Tidak Ada Bantuan Dana Bergulir, Koperasi di Kepahiang Hanya Dibina

KOPERASI : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos menyampaikan bahwa tidak ada bantuan dana bergulir untuk koperasi, namun tetap dilakukan pembinaan.--DOK/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi UKM RI tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Koperasi, maka Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM akan mengagendakan pembinaan koperasi. Kadisdagkop dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos menerangkan, pembinaan yang memadai dan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan eksistensi koperasi dalam peningkatan kualitas manajemen. 

"Pembinaan yang diikuti dengan pengawasan ini penting, terlebih jumlah koperasi yang ada sekarang tumbuh pesat. Jangan sampai, praktik usaha koperasi menyimpang dari peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Meski pemerintah kabupaten, provinsi dan pemarintah pusat tidak lagi memberikan bantuan keuangan berupa dana bergulir terhadap koperasi, dijelaskan Jan Dalos, bukan berarti pemerintah daerah melalui OPD terkait lepas tangan begitu saja. Dengan kata lain, tetap menjalankan tugas kedinasan seperti melakukan pembinaan terhadap koperasi yang aktif di daerah.

"Peran pemerintah daerah antara lain menggerakan koperasi seperti memberikan bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi, serta memberikan bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi," jelas Jan Dalos.

BACA JUGA:Tidak Ada Bantuan Dana Bergulir, Koperasi di Kepahiang Hanya Dibina

Di sisi lain, sambung Jan Dalos, sekarang Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengalami keterbatasan anggaran untuk mengalokasikan dana bergulir untuk koperasi yang ada, sehingga hanya dilakukan pembinaan saja. 

"Mewujudkan koperasi yang patuh terhadap peraturan perkoperasian, memberikan manfaat yang besar kepada anggota dan masyarakat, serta memiliki kualitas dan daya saing. Itu komitmen Pemkab Kepahiang dalam melaksanakan pembinaan koperasi," papar Jan Dalos.

Masih dengan Jan Dalos, pembinaan koperasi terbagi dalam 3 (tiga) klaster. Meliputi pendidikan perkoperasian bagi anggota koperasi untuk meningkatkan pemahaman anggota sebagai owner dan user dalam berkoperasi, memperkuat komitmen koperasi dari oleh dan untuk anggota, serta membangun kader-kader koperasi masa depan. 

Selain itu, tambah Jan Dalos, intensifikasi usaha koperasi untuk memperkuat manajemen koperasi sebagai badan usaha dan meningkatkan daya saing di tengah persaingan global.

BACA JUGA:PLN Indonesia Power UBP Bengkulu–PT Pos Indonesia Lanjutkan Kerja Sama 

"Selanjutnya peningkatan kualitas kesehatan koperasi untuk mengukur kinerja pengurus di dalam mengelola koperasi dan menjaga hittah, serta jati diri koperasi hingga meningkatkan trust anggota dan masyarakat," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan