Polemik Pilkades Kampung Jeruk, Warga Gruduk Kantor Bupati

AKSI : Puhan massa menggelar aksi damai di depan kantor bupati Rejang Lebong, Senin 18 Maret 2024 terkait dengan polemik Pilkades Kampung Jeruk.--DWI/RK

Ditambahkan Pranoto, mengapa Pemkab tidak banding atas putusan PTUN yang mengalahkan Pemkab dan memenangkan M. Yusuf selaku penggugat, pertama karena seluruh dokumen sudah diperiksa dan diuji di PTUN. 

"Kalau terungkap ada data baru mungkin kita akan banding. Kedua, saat ini kita memiliki agenda besar daerah yakni Pilkada. Tentunya kita harus fokus dalam pelaksanaan agenda strategis itu, " pungkas Pranoto

Usai menyampaikan orasi, Ishak Burmansyah bersama 2 calon kades yang kalah, Alham dan Erpan Yesi selaku korlap dan penanggung jawab aksi tersebut langsung menyerahkan 2 lembar berisi pernyataan sikap. Aspirasi tertulis itu diterima Pranoto Majid.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan