Kabid Aset BKD Kepahiang: Ada 7 Unit Mobnas Dihibahkan ke Kelompok Tani

MOBNAS : Kabid Aset Herwin Noviansyah, S.Sos, MM menyampaikan jika Monas yang kedapatan digunakan mengangkut TBS Sawit sudah dihibahkan ke kelompok tani. --EPRAN/RK

 Masih dari data Samsat Kepahiang, pajak Mobnas itu PKB Pokok sebesar Rp 10.677.000, PKB Denda Rp 2.669.500, SWD Pokok Rp 815.000, dan SWD Denda Rp 440.000, PNBP STNK Rp 200.000, PNBP Plat Rp 100.000, sehingga ditotalkan tunggakan pajak yang harus dibayar sebesar Rp 14.901.500.

Mobnas yang Dihibahkan pada 7 Kelompok Tani Tahun 2014 

1. kelompok tani 'Harapan Ite' yang diketuai oleh Mulki Alian Tomi Desa Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir 

2. Kelompok Tani Mulya Agung Mitsubuhi BD 9076 GY Kelurahan Keban AGung Kecamatan Bermani Ilir 

3. Kelompok Tani Batu Bandung Jaya Mitsubihi Nopol BD 9068 GY Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu 

4. Kelompok Tani Usaha Maju Mitsubuhi Nopol BD 9072 GY Desa Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu 

5. Kelompok Tani Mekar Sari Mitsubihi Nopol 9069 GY Desa Kota Agung Kecamatan Bermani Ilir 

6. Kelompok Tani Mekar Sari Mitsubuhi Nopol BD 9070 GY Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu 

7. Kelompok Tani Mekar Jaya Mitsubuhi Nopol BD 9071 GY Desa Batu Belarik Kecamatan Bermani Ilir

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan