Takjil di Lebong Bakal Diperiksa Loka POM, Kapan??
TAKJIL : Loka POM Rejang lebong dijadwalkan akan memeriksa takjil yang ada di Kabupaten Lebong pekan depan.--EKO/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Loka POM Rejang Lebong berencana akan memeriksa takjil yang dijual di wilayah Kabupaten Lebong 27 hingga 28 Maret 2024 mendatang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan takjil yang dijual di Kabupaten Lebong aman untuk dikonsumsi.
Kabid Perdagangan, Disperindagkop UKM Lebong Arnaldi Sucipto, ST, ME mengatakan bahwa pemeriksaan sampel takjil tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan Ramadhan.
Untuk Ramadhan 1445 Hijriah/2024, Loka POM Rejang Lebong berencana untuk mengecek takjil di Kabupaten Lebong pada pekan depan.
"Dari koordinasi dengan Loka POM Rejang Lebong pemeriksaan sampel takjil direncanakan dilakukan pada 27 hingga 28 Maret 2024. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen, " ujar Arnaldi.
BACA JUGA:45 Sampel Takjil di Kepahiang Dicek Loka POM, Hasilnya??
Sama seperti pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, dalam pemeriksaan ini nantinya petuga Loka POM Rejang Lebong akan mengambil sampel takjil atau makanan berbuka puasa yang dijual di Kabupaten Lebong.
Sampel takjil tersebut akan diambil dari beberapa titik lokasi pasar kaget untuk diperiksa dengan peralatan dari balai POM bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong.
"Setiap sampel makanan akan diperiksa untuk memastikan apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Jika terdapat pengawet, maka akan dilarang untuk dijual kepada masyarakat," jelasnya.
Selain pemeriksaan terhadap takjil, toko-toko retail modern dan tradisional juga akan diperiksa untuk memastikan keamanan produk bahan makanan yang mereka jual.
"Selain pemeriksaan sampel takjil, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap toko-toko ritel modern dan grosir yang menjual bahan makanan," singkatnya.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong sudah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan teliti saat membeli menu berbuka puasa atau takjil yang dijual di pasaran.
Masyarakat diminta untuk memastikan takjil yang dibeli tidak mengandung zat pewarna berbahaya maupun bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan tubuh.
BACA JUGA:Pesan Dinkes Kepahiang, Masyarakat jangan Beli Takjil Sembarangan
Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, S.KM, M.Si mengatakan belajar dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM tahun-tahun sebelumnya, tidak ada takjil berbahaya yang ditemukan di Kabupaten Lebong. Meski demikian masyarakat diminta untuk tetap waspada sebelum membeli takjil.