Disdukcapil Kepahiang Imbau Desa Ingatkan Warga Sadar Adminduk

ADMINDUK : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH MH menyampaikan pentingnya sadar Administrasi kependudukan atau Adminduk.--DOK/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Tersedianya data kependudukan yang lengkap, akurat dan mutakhir menjadi sangat penting. Karena berimplikasi pada pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Untuk itu pemutakhiran data dianggap menjadi bagian penting dalam proses pembangunnan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH menyampaikan bahwa, pemutakhiran data tersebut diawali dari tingkat desa dan kelurahan. Menurut dia, ketersediaan data perkembangan kependudukan menjadi faktof kunci keberhasilan daerah di dalam mendata penduduk. 

"Data penduduk dimutakhirkan oleh Dinas Kependudukan. Namun, diharapkan peran aktif pemerintah desa dan kelurahan untuk mengecek data penduduk, yakni penduduk datang maupun penduduk yang berpindah," kata Ardiansyah.

"Kita berupaya agar data anomali kependudukan berkurang, salah satunya dengan berkoordinasi dengan desa dan kelurahan untuk menyampaikan kepada warganya masing-masing supaya memperbaharui atau pemutakhiran data diri. Pemutakhiran data kependudukan atau Adminduk ini berkaitan dengan hak sebagai warga negara," sambung Ardiansyah.

BACA JUGA:Pemilihan BPD Embong Ijuk 2024-2030, Berikut Nama-nama Calon yang Terpilih

Di sisi lain, bagi warga yang belum mengurus data kependudukan diimbau segera mengurus sesuai ketentuan yang berlaku. Dia mencontohkan, data yang harus terus diperbaharui yakni akta kematian, perekaman biometrik bagi yang belum, dan mengurus surat pindah bagi penduduk yang telah pindah domisili.

Jangan sampai dokumen kependudukan dan dokumen catatan sipil hanya dicari ketika diperlukan saja. Karena sejatinya dokumen kependudukan itu wajib dimiliki oleh setiap penduduk sejak yang bersangkutan lahir hingga akhir hayatnya.

"Kita terus mensosialisasikan di setiap kesempatan pada pemerintah desa dan kelurahan untuk membangun kesadaran pentingnya dokumen kependudukan ini, oleh karenanya desa diimbau agar warganya sadar administrasi kependudukan," ucap Ardiansyah.

BACA JUGA:Pentingnya Adminduk, Dinas Dukcapil Kepahiang Minta Pemdes dan Kelurahan Bergerak Sadarkan Warga

Kesadaran tersebut ditunjukkan dengan 4 hal. Yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan rakyat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan