Raperda Perumda Air Minum Ditargetkan Dibahas Masa Sidang Pertama 2024

PERUMDA : Kabag Hukum Setkab Kepahiang, Irwan Sayuti, SH, MH mengatakan bahwa naskah akademik Raperda Perumda Air Minum sudah siap untuk dibahas dijadikan regulasi Perda.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tengah menyiapkan regulasi perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Raperda Perumda Air Minum itu nantinya merupakan transformasi dari PDAM. 

Bukan hanya merevisi badan hukumnya sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah, tetapi perubahan direksi juga akan dilakukan pasca pembentukan Perumda Air Minum nantinya.

Kabag Hukum Setkab Kepahiang, Irwan Sayuti, MH mengatakan, rancangan regulasi daerah tersebut disiapkan hanya khusus untuk melayani sektor air bersih dan pelayanan terhadap masyarakat jadi.

"Perumda Air Minum ini nanti khusus untuk pelayanan publik kepada masyarakat khusus air bersih. Jadi tidak bisa digabungkan dengan unit usaha lainnya selain air bersih. Regulasi ini diagendakan untuk dapat dibahas pada masa sidang pertama tahun 2024 ini, secara naskah akademik sudah siap dibahas dan masuk dalam Propemperda 2024," jelas Irwan.

BACA JUGA:7 Program Prioritas, Kemenag Kepahiang Manfaatkan Transformasi Layanan Digital

Lanjut Irwan menjelaskan, antara perusahaan daerah dan perusahaan umum daerah yang menonjol terletak dari pengembangan usahanya. Ke depan, Perumda tersebut bisa membuka usaha penyediaan air minum kemasan serta jenis usaha lainnya.

"Pelayanan dan kegiatan usaha Perumda Air Minum meliputi pelayanan air minum, pelayanan pengiriman air tangki, usaha penyediaan air minum dalam kemasan dan usaha lainnya. Ini nanti dapat dilakukan apabila Perumda Air sudah terbentuk," terang Irwan.

Agar Perumda Air Minum dapat produktif, dipaparkan Irwan, bahkan usaha-usaha tersebut dapat dilakukan secara swakelola atau bekerja sama pihak ketiga. Tujuan pendirian Perumda tak lain guna menunjang pembangunan daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

BACA JUGA:Gali Potensi Zakat, LAZISMU Kepahiang Konsolidasi ke Masjid Muhammadiyah

"Kita ingin perusahaan umum daerah air minum nantinya lebih produktif, lebih kepada untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat," tutup Irwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan