Pedang Berasal dari Sini, Polres Kepahiang: Pengakuan Tersangka Bacok Makan Otak Korban Masih Didalami

MAKAN OTAK : Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menjelaskan terkait keterangan tersangka yang makan otak, penyidik masih akan mendalaminya untuk memastikan hal tersebut. --EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pengakuan tersangka RB (42) warga Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang mengatakan dia makan otak korban, masih didalami pihak kepolisian Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Kemudian Polres Kepahiang menyampaikan jika

Pedang yang digunakan tersangka RB berasal dari pondok kolam pemancingan, tempat dia tinggal. Diketahui, Rodes (35) yang juga warga Desa Simpang Kota Bingin meninggal dunia di tangan tersangka RB. 

Rodes mengalami luka bacok di bagian tangan kiri hingga putus. Selain itu almarhum Rodes juga mengalami luka bacok pada bagian wajah, luka bacok di bagian kepala belakang, dan di sejumlah bagian tubuhnya yang lain. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengungkapkan bahwa pengakuan tersangka terkait dia makan otak korban masih dilakukan pendalaman soal kebenarannya. Tapi memang di bagian kepala korban memang terdapat luka yang dalam akibat sejanta tajam jenis pedang yang digunakan tersangka membacok korban.

BACA JUGA:Kronologis Bacok di Kepahiang! Kesal Dipanggil Bencong, Tersangka Bacok Korban Pakai Pedang dan Makan Otak

"Terkait pengakuan tersangka yang mengatakan dia sempat makan otak korban, masih kita dalami. Dari hasil pendalaman nantinya, akan kita ketahui jelas kebenarannya. Apakah benar atau hanya omongan dia saja," kata Kasat, Minggu 24 Maret 2024.  

Dilanjutkan oleh Kasat Polres Kepahiang ini, dari keterangan pelaku bahwa dia mendapatkan pedang di pondok yang sehari-hari tempatnya tinggal. Karena pedang itu sengaja disimpan tersangka di pondok kolam pemancingan untuk berjaga-jaga. 

"Pedang yang digunakan tersangka untuk menghilangkan nyawa korban, itu memang sudah ada di dalam pondok tersebut. Termasuk juga pisau garpu yang disimpan tersangka di bagian pinggangnya," pungkas Kasat Sujud Alif Yulamlam. 

Untuk diketahui, kejadian mengilangkan nyawa dengan cara membacok korban ini terjadi di Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Sabtu 23 Maret 2024 menjeang berbuka puasa. Kejadian tersebut terjadi tepatnya di areal persawahan yang juga terdapat kolam pemancingan. Dimana tersangka menjaga kolam milik keluarganya 

Pertikaian berdarah ini ditenggarai lantaran tersangka tersinggung perkataan korban yang mengatakannya bencong. Perkataan menurut tersangka, sudah dilontarkan oleh korban secara berulang-ulang. Hingga kemudian tersangka naik pitam serta membacok korban di bagian tangan kiri hingga putus. 

Korban sempat melarikan diri tetapi dikejar oleh tersangka hingga korban kembali mendapatkan bacokan di bagian wajah dan bagian kepala belakang. Tak sampai di situ saja, pelaku mengaku sempat memakan otak korban. Otak tersebut didapatnya dari luka bagian belakang kepala korban.

BACA JUGA:Makan Otak Korban dan Tangan Putus, Pengakuan Tersangka Pembacok Warga Simpang Kota Bingin Kepahiang

Selain itu, pascakorban meninggal dunia, tersangka sempat ke luar dari areal kolam pemancingan menuju desa dengan membawa pedang panjang tersebut. Pelaku mengamuk di 2 warung dan melukai korban lainnya. Pelaku juga sempat menyiram salah satu warung dengan bensin dan ingin membakarnya. 

Namun rencana tersangka gagal, lantaran masyarakat sudah ramai di lokasi tersebut. Kesigapan Reskrim Polsek Ujan Mas dan Tim Buser Elang Juvi, bisa  mengamankan tersangka dan langsung dibawa ke Maolres Kepahiang untuk proses hukum. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan