Masih Terbatas, Kemenag Kepahiang Ingatkan Penghulu Kerja Maksimal

PENGHULU : Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si mengungkapkan jika saat ini jumlah penghulu di daerah ini masih sangat terbatas.--DOK/RK

Radarkoran.com - Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih kekurangan tenaga penghululu, sehingga pelayanan pencatatan pernikahan di wilayah ini terus dimaksimalkan di tengah keterbatasan personel. Ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si.

Dia menjelaskan, saat ini hanya ada 13 orang penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA). Padahal idealnya setiap KUA memiliki 4-5 petugas penghulu. Terlebih lagi kondisi jarak antara wilayah kecamatan ke desa-desa cukup jauh.

Kekurangan petugas penguhulu tersebut dikhawatirkan jika masyarakat menggelar hajatan dalam waktu yang sama pada kecamatan tertentu.

"Iya, masih dikategorikan daerah kita kekurangan penghulu. Sekarang hanya 13 orang. Bahkan kepala KUA juga ditugaskan jadi penghulu. Dengan kondisi yang ada ini, terus kami maksimalkan pelayanan pencatatan pernikahan," jelas Albahri.

BACA JUGA:Segerakan Membayar Zakat Fitrah, Ini Pesan Kanwil Kemenag Bengkulu

Untuk menambah jumlah penghulu, dipaparkan Albahri, perlu dilakukannya tes penghulu atau mengikutsertakan pegawai tes kompetensi penghulu. Artinya harus mengikuti serangkaian tes dan tahapan. Karena penghulu merupakan ujung tombak dari pembangunan yang selalu berinteraksi dengan masyarakat. 

"Untuk menambah jumlahnya (Penghulu, red) kita usulkan terlebih dahulu. Karena ada serangkaian tes kompetensi untuk penghulu. Namun besar harapan kita penghulu yang ada saat ini kerja maksimal, dan terus meningkatkan wawasannya dalam melaksanakan tugas," ujar Albahri.

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Dukung Program Pemkab Bidang Keagamaan

Ia menambahkan, peningkatan wawasan penghulu berperan penting dalam mengoptimalkan program KUA di masing-masing wilayah.

Bukan hanya menjadi tempat berlangsung pernikahan, KUA juga tempat pendidikan pra nikah dan bimbingan perkawinan, ini sangat penting. Karena ketahanan nasional sebagai sebuah bangsa sangat tergantung pada ketahanan keluarga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan