Mudik Lebaran, Polsek Kepahiang Tawarkan Penitipan Kendaraan

LEBARAN : Kapolsek Kepahiang, Iptu. Reka Geofanni, S.Tr.K, MH menawarkan pada masyarakat di wilayah hukumnya memanfaatkan penitipan kendaraan di Polsek Kepahiang. Sehingga masyarakat yang mudik lebaran idul fitri, tidak merasa was-was selama meninggalkan --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Dalam rangka memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Polsek Kepahiang menawarkan penitipan kendaraan selama mudik lebaran.

Sehingga, masyarakat yang pulang ke kampung halamannya, tidak merasa was-was kendaraan tinggal di rumah, lantaran sudah dititipkan ke Polsek Kepahiang. Syarat untuk bisa menitipkan kendaraan pun tidak terlalu sulit yakni cukup menyertakan STNK dan BPKB kendaraan. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Reka Geofanni, S.Tr.K, MH menyampaikan, masyarakat bisa menitipkan kendaraan khususnya mobil dan sepeda motor di Polsek Kepahiang. Sehingga selama mudik lebaran idul fitri masyarakat pemilik kendaraan merasa aman, tidak khawatir kendaraan yang ditinggalkan dicuri.

"Bagi masyarakat yang mau mudik lebaran idul fitri ke kampung halaman, ada kendaraan yang tinggal di rumah, dapat dititipkan di Polsek Kepahiang. Untuk syaratnya, bawa STNK dan BPKB kendaraan," kata Kapolsek Iptu Reka Geofanni, Sabtu 30 Maret 2024.

BACA JUGA:Pekerja Tidak Dapat THR, Lapor ke Posko Pengaduan Disperinnaker Kepahiang

Dia melanjutkan, pihaknya membuka layanan penitipan kendaraan selama 24 jam. Untuk masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya bisa menghubungi nomor telephon 0853-6883-5541. Berapa pun lamanya masyarakat pulang mudik dan menitipkan kendaraan, tak menjadi persoalan bagi Polsek Kepahiang. 

Kendaraan yang dititipkan, dipastikan akan dijaga hingga nanti masyarakat pemilik mengambilnya kembali.

"Jadi silakan saja hubungi nomor telephon tersebut, atau bisa datang langsung ke Polsek Kepahiang. Polsek Kepahiang siap menerima penitipan, baik berupa sepeda motor maupun mobil, asalkan syaratnya ada BPKB dan STNK," sampai Kapolsek. 

Dilanjutkan oleh Kapolsek Kepahiang, sengaja pihaknya membuka penitipan kendaraan pada mudik lebaran idul fitri tahun ini, agar masyarakat dapat mudik dengan tenang, tidak khawatir kendaraan yang ditinggalkan dicuri.

BACA JUGA:5 Pembangunan Prioritas Provinsi Bengkulu Tahun 2025  

"Sekali lagi kami sampaikan, masyarakat dapat memanfaatkan penitipan kendaraan yang kami sediakan ini. Dengan harapan mudik lebaran idul fitri di tahun 2024 ini, masyarakat Kabupaten Kepahiang bisa merasakan kenyamanan yang lebih, sebab kendaraan yang ditinggalkan, sudah tidak takut lagi akan dicuri," demikian Kapolsek Iptu Reka Geofanni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan