Siswi SMP Disiram Air Mendidih, Isi WhatsApp Pelaku: Saya Tidak Takut Visum, Datang atau Saya Seret

Rina ketika mendapatkan perawatan medis setelah disiram air mendidih oleh terduga pelaku, terlihat tubuhnya mengalami luka bakar hingga ke bagian wajah. INSERT : Isi chat WhatsApp pelaku kepada rina yang bernada ancaman--DOK/RK

Radarkoran.com - Meskipun nyaris sekujur tubuhnya mengalami luka bakar atau melepuh akibat disiram air mendidih, Rina Purnama Sari (15) siswi SMP di Kepahiang Provinsi Bengkulu tetap mendapatkan ancaman pelaku. Baik itu ancaman secara langsung menggunakan Senjata Tajam (Sajam) usai disiram air mendidih agar tidak kabur, maupun ancaman melalui chat WhatsApp setelah korban berhasil menyelamatkan diri dibantu oleh temannya. 

Hal ini diungkapkan oleh Umar (50) orang tua korban, saat ditemui wartawan Radarkoran.com pada Sabtu 06 April 2024. Warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang ini juga menunjukkan isi chat WhatsApp dari pelaku yang bernada ancaman kepada anaknya. 

Berikut sepenggal isi chat pelaku kepada Rina yang sudah disusun sesuai ejaan bahasa indonesia:

Datang sekarang atau mau saya cari?

Karena chat tidak dibalas, pelaku melakukan panggilan melalui WhatsApp tapi tidak diangkat oleh Rina.

Baca chat saya.

Mau saya cari secara bagus atau bagaimana? Saya tidak takut divisum.

Datang atau saya seret? 

Balasan dari Rina:

Mbak nanti Rina ke situ. 

BACA JUGA:Polres Kepahiang Bergerak, Selidiki Laporan Siswi SMP Disiram Air Mendidih

Menanggapi apa yang dialami anaknya, Umar mengaku sangat kesal dan emosi. Bahkan, Umar mengutuk keras tindakan yang dilakukan pelaku ZA terhadap buah hatinya. 

Dia pun mengisahkan, sebagai orang tua dirinya membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang. Namun setelah besar, anak yang disayang malah harus mengalami nasib memilukan akibat perbuatan kejam orang lain. 

Karena itu Umar sangat berharap, keadilan atas apa yang menimpa anaknya dapat ditegakkan. Agar pelaku mendapat ganjaran hukum atas apa yang sudah dibuatnya. Setidaknya penegakan hukum dapat membuat pelaku, supaya tidak berbuat hal serupa di masa yang akan datang, baik pada korban saat ini atau kepada orang lain. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan