Pemdes Taba Tebelet Sukses Gelar Pemilihan BPD Secara Demokratis
Panitia pemilihan BPD Taba Tebelet foto bersama dengan 5 calon anggota BPD wilayah dusun I--SUHAI/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang sukses dalam menggelar pemilihan BPD atau Badan Permusyawaratan Desa secara demokratis. Pemilihan BPD Taba Tebelet dilaksanakan tiga tahap. Yaitu pada 17-18 April 2024 dan kemudian dilanjutkan pada Sabtu 20 April 2024.
Pemilihan secara langsung tersebut yakni dusun I, II dan dusun IV di balai desa setempat. Sementara untuk dusun III hanya ada satu calon saja maka otomatis berhak menduduki 1 kursi anggota BPD dan sudah dimusyawarahkan mufakat oleh perwakilan dusun tersebut.
Tampak Bhabinkamtibmas Desa Taba Tebelet Bripka S. Said, S.Sos langsung memantau pemilihan BPD--SUHAI/RK
Begitu juga di dusun V, hanya ada calon tunggal maka sudah pasti 1 kursi anggota BPD sudah didapat.
Hari pertama pencoblosan pemilihan BPD Taba Tebelet berjalan lancar, tertib dan aman. Hari pertama pencoblosan di dusun I Desa Taba Tebelet disambut antusias para pemilih untuk menghantarkan 1 anggota BPD terpilih dari 5 calon BPD yang ada.
Tampak 5 calon anggota BPD dusun I yang siap memperebutkan 1 kursi di dapilnya.--SUHAI/RK
BACA JUGA:Mei 2024, Pemdes Daspetah Akan Gelar Pemilihan BPD
Kades Taba Tebelet Agus Salim melalui Ketua Panitia Pemilihan BPD Marlia mengatakan, pemilihan dilakukan pencoblosan secara langsung yakni berada di tiga dusun yakni dusun I, II dan IV dilaksanakan tiga tahap. Untuk hari pertama jadwalnya dusun I terdata dengan mata pilih 154 suara. Yang memilih ini dalam 1 Kepala Keluarga ( KK ) hanya 1 orang yang berhak memilih.
Seperti diketahui dari berapa calon BPD yang ikut berkompetisi tersebut 3 anggota BPD terpilih yang meraih suara terbanyak dinyatakan berhak menduduki kursi BPD. Dan 2 anggota BPD hasil musyawarah dusun atau musyawarah mufakat dengan calon tunggal tersebut secara otomatis langsung melenggang menduduki kursi BPD periode 2024-2030.
Panitia penuh semangat menggelar pemilihan BPD. --SUHAI/RK
"Yang secara pencoblosan berhak memilih hanya 1 Kepala Keluarga ( KK ) yang mendapatkan hak pilihnya. Pemilihan dilakukan dengan pencoblosan langsung di surat suara yang ada gambar calon. Kita pemerintah desa memfasilitasi dalam penyelenggaraan pemilihan BPD ini. Anggaran pemilihan di bebankan dari APBDes Taba Tebelet. Alhamdulillah masyarakat kita sangat antusias dalam pemilihan BPD. Harapan kita siapa pun terpilih menjadi anggota BPD nanti bisa bekerjasama dengan pemerintah desa dalam membangun desa dan menjadi mitra kedepannya ", pungkas Marlia. (hay/psn)