Siap-siap, Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024

PPK/PPS : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE memastikan jika PPK dan PPS yang akan bertugas di Pilkada 2024 direkrut ulang.--DOK/RK

Sementara untuk pelaksanaan kampanye, sesuai dengan jadwal tahapannya, dilaksanakan tanggal 25 September - 23 November 2024. Selanjutnya untuk pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. 

Dalam menjalankan tahapan Pilkada Kabupaten Kepahiang, KPU Kepahiang mendapatkan hibah sebesar Rp 23 miliar. Sementara Bawaslu Kepahiang sebagai pihak yang melakukan pengawasan mendapatkan hibah sebesar Rp 7 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan