Pemdes Permu Gelar Musyawarah Pra Pembangunan dan Salurkan BLT-DD

Kades Permu Syamsil Bahroni, SE menyampaikan kegiatan APBDes tahun anggaran 2024 pada musyawarah pra pelaksanaan pembangunan.--SUHAI/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Permu Kecamatan Kepahiang menggelar dua agenda kegiatan pada Kamis 18 April 2024. Yaitu musyawarah pra pelaksanaan pembangunan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna desa setempat.

Musyawarah dipimpin langsung Ketua BPD Permu, Mulkan, S.Pd.I. Hadir Kades Permu Syamsil Bahroni, SE, Kasi PMD Kecamatan Kepahiang Amrullah, S.Sos, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PDTI, PD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, PKK desa, Linmas, perangkat desa serta 24 KPM BLT-DD.


Penyerahan BLT-DD tahap pertama Desa Permu langsung dibagikan Kades.--SUHAI/RK

Kades Permu Syamsil Bahroni, SE mengatakan, sesuai dengan RKPDes tahun anggaran 2024 pemerintah Desa Permu kembali melaksanakan pembangunan. Maka dari itu, dilaksanakannya musyawarah pra pelaksanaan pembangunan. Ini tanda dimulai suatu pekerjaan pembangunan yang akan dilakukan pemerintah desa. 

Di mana pra pelaksanaan ini harus melewati jenjang yang telah ditentukan. Untuk kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 ini yakni pembangunan irigasi dan 2 item sarana prasarana lain. Ada juga pengadaan lampu jalan lingkungan desa serta pamasangan CCTV.


Ketua BPD Permu Mulkan, S.Pd.I ikut menyalurkan BLT-DD--SUHAI/RK

BACA JUGA:Pemdes Daspetah II Realisasikan BLT-DD Tahap Pertama Kepada 40 KPM

Sementara untuk BLT-DD diserahkan kepada 24 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk tiga bulan sekaligus yakni Januari, Februari dan Maret dengan total yang diterima setiap KPM yaitu sebesar Rp.900 ribu.


Berbagai unsur masyarakat hadir dalam musyawarah pra pelaksanaan pembangunan desa.--SUHAI/RK

"Kami sampaikan pada kesempatan ini kepada masyarakat yang hadir seandainya mau ikut dalam berpartisipasi membangun Desa Permu bisa mendaftarkan diri kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Dengan ketentuan ingin sekali memajukan desa Permu. Kami pemerintah Desa Permu mohon kerjasamanya kepada masyarakat dalam hal sesuatu apapun yang berkaitan dengan pemerintah desa. Harapan kami pekerjaan ini nanti dapat direalisasikan dengan baik sesuai harapan masyarakat, " singkat Kades Syamsil. (hay/psn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan