Rekrut Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Kepahiang: Kita Masih Tunggu Instruksi Bawaslu RI

PANWASCAM : Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kepahiang melantik Panwascam yang bertugas pada pelaksanaan Pemilu 2024.--DOK/RK

Radarkoran.com - Beda halnya dengan dengan KPU Kabupaten Kepahiang, hingga saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih menunggu instruksi Bawaslu RI, terkait kepastian apakah Pengawas Kecamatan atau Panwascam Pilkada 2024 direkrut ulang atau tidak.

Sejauh ini, untuk menjalankan pengawasan di Pilkada 2024, Bawaslu Kepahiang baru mendapatkan sebatas informasi lisan saja kalau Panwascam dilakukan perekrutan ulang. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos membenarkan bahwa, pihaknya belum mendapatkan kepastian apakah nanti dilakukan perekrutan ulang Panwascam Pilkada 2024 atau hanya sebatas melakukan evaluasi terhadap Panwascam yang sebelumnya bertugas pada Pemilu 2024.

"Ya, kalau sekarang belum ada kepastian. Yang kami terima baru informasi lisan saja. Dari informasi yang kami terima sebelumnya, dilakukan rekrut ulang. Untuk kepastiannya, kami masih menunggu instruksi dari 0Bawaslu RI. Apapun nanti yang diinstruksi Bawaslu RI akan kami jalankan," jelas Mirzan, Jum'at 19 April 2024.

"Jadi kita tunggu saja instruksi dari Bawaslu RI atau aturannya. Kalau nanti aturan sudah kami terima, secara otomatis akan kami jalankan. Baik itu nanti dilakukan perekrutan ulang maupun evaluasi terhadap Panwascam sebelumnya. Yang tentunya kalau dilakukan perekrutan ulang Panwascam, informasi itu akan kami sampaikan ke masyarakat secara luas," demikian Mirzan.

BACA JUGA:Panwascam Pilkada 2024 Direkrut Lagi, Petahana Diprioritaskan? Ini Penjelasan Bawaslu

Untuk diketahui, selesai melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada tahun ini juga akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkkada.

Karena itu, tentu ada Pengawas Kecamatan atau Panwascam yang akan dibentuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada. Walaupun hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Kepahiang belum mendapatkan aturan secara resmi terkait mekanisme perekrutan Panwascam, yang nantinya akan bertugas mengawasi jalannya Pilkada, tapi setidaknya sudah ada gambaran mengenai proses perekrutan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Informasi awal yang didapat Bawaslu Kepahiang terkait perekrutan Panwascam, ada kombinasi antara perekrutan dan Panwascam petahana atau yang saat ini masih menjabat. Dalam artian, proses perekrutan ulang tetap dilaksanakan oleh Bawaslu di daerah.

Namun ada kombinasi antara pendatang baru dengan Panwascam petahana yang saat ini masih menjabat. Kombinasi yang dimaksud, pada saat masuk 6 besar, akan diambil 3 orang dari yang direkrut baru, serta 3 orang dari petahana.

Kemudian dari 6 tersebut akan ditentukan siapa yang nantinya ditetapkan menjadi Panwascam yang akan mengawasi jalannya Pilkada 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan