Terima SK, BPD Terpilih di 8 Desa di Kepahiang Akan Dilantik, Ini Jadwal Pelantikannya
BPD : Sebelumnya salah satu desa yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang habis masa jabatannya tahun 2024 ini di masing-masing desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, dimungkinkan semuanya telah melaksanakan pemilihan BPD yang baru. Tapi sampai dengan saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang baru menerima usulan penerbitan SK BPD terpilih dari 8 desa.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH melalui Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa, Eko Saputra, SH saat dikonfirmasi, Jum'at 19 April 2024. Dia menerangkan, desa yang belum menyampaikan usulan penerbitan SK BPD terpilih, kemungkinan usulannya masih dalam tahap proses.
"Untuk usulan penerbitan SK, baru masuk dari 8 desa. Sedangkan desa yang sudah melaksanakan pemilihan BPD, jumlahnya lebih dari itu. Karena telah kita instruksikan agar BPD yang berakhir masa jabatannya, dilaksanakan pemilihan BPD yang baru," kata Eko.
Selanjutnya, usulan penerbitan SK BPD dari 8 desa akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Setelah SK diterbitkan, baru nanti BPD yang terpilih dilantik sesuai jadwal. "Terkait dengan pelantikan akan dilaksanakan secara serentak. Dapat dilaksanakan di kabupaten dan bisa juga di kecamatan masing-masing. Untuk lokasi pelantikan, nanti akan difinalkan," sampai Eko.
BACA JUGA:Pemilihan BPD Kelilik Tuntas, Ini Pesan Kades
Menurutnya wacana jadwal pelantikan BPD untuk gelombang pertama kemungkinan akan dilaksanakan pada pertengahan Mei bulan depan. Untuk persiapan pelantikan, dilakukan oleh pemerintah desa. Karena anggaran pelantikan BPD berasal dari desa, bukan dari Dinas PMD.
"Jadi untuk periode pertama, pelantikan kita wacanakan pertengahan Mei bulan depan. Sementara untuk segala proses persiapannya, dilakukan pihak desa, karena pihak desa yang mempunyai anggaran, bukan kami Dinas PMD," demikian Eko.
Untuk diketahui, dalam aturan yang sudah ditetapkan, untuk menentukan BPD dalam sebuah desa, bisa secara musyawarah dan bisa juga melalui pemilihan. Sekadar informasi, ada ratusan anggota BPD di Kabupaten Kepahiang berakhir masa jabatannya di 2024 ini, tersebar di 94 desa di 8 kecamatan.
Di antaranya Kecamatan Bermani Ilir 16 desa, Kecamatan Ujan Mas 16 desa, Kecamatan Tebat 13 desa, Kecamatan Kepahiang 14 desa, Kecamatan Merigi 7 desa, Kecamatan Kabawetan 12 desa, Kecamatan Seberang Musi 10 desa dan Kecamatan Muara Kemumu 6 desa.
Rinciannya di Kecamatan Bermani Ilir ada Desa Kota Agung, Desa Kembang Seri, Desa Pagar Agung, Desa Embong Ijuk, Desa Gunung Agung, Desa Talang Pito, Desa Cinta Mandi, Desa Limbur Lama, Taba Baru, Bukit Menyan, Batu Belarik, Embong Sido, Talang Sawah, Sosokan Cinta Mandi, Muara Langkap dan Desa Air Raman.
Di Kecamatan Ujan Mas Desa Daspetah, Desa Suro Lembak, Desa Tanjung Alam, Desa Suro Ilir, Suro Muncar, Suro Baru, Pekalongan, Bumi Sari, Cugung Lalang, Ujan Mas Bawah, Suro Bali, Pungguk Meranti, Pungguk Meringang, Meranti Jaya, Air Hitam, dan Desa Daspetah II.
Di Kecamatan Tebat Karai ada Desa Taba Sating, Tertik, Desa Talang Karet, Desa Peraduan Binjai, Penanjung Panjang, Desa Nanti Agung, Desa Taba Air Pauh, Desa Karang Tengah, Desa Tapak Gedung, Desa Tebing Penyamun, Desa Sinar gunung, Desa Taba Saling, dan Desa Penanjung Panjang Atas. Kecamatan Kepahiang Desa Kelilik, Desa Tebat Monok, Desa Permu, Desa Imigrasi Permu, Desa Karang Endah, Desa Weskust, Desa Kampung Bogor, Desa Kuto Rejo, Desa Karang Anyar, Desa Taba Tebelet, Desa Pelangkian, Desa Kelobak, Desa Pagar Gunung, dan Desa Sukamerindu.
BACA JUGA:Ini Peraih Suara Terbanyak Pemilihan BPD Kelilik
Di Kecamatan Merigi Desa Pulo Geto, Desa Taba Mulan, Desa Lubuk Penyamun, Desa Simpang kota Bingin, Desa Bukit Barisan, Desa Batu Ampar dan Desa Pulo Geto Baru. Di Kecamatan Kabawetan Desa Bandung Baru, Desa Bukit Sari, Tugu Rejo, Suka Sari, Air Sempiang, Tangsi Duren, Babakan Bogor, Barat Wetan, Pematang Donok, Sumber Sari, Mekar Sari, dan Desa Sido Makmur. Di Kecamatan Seberang Musi Desa Benuang Galing, Desa Air Selimang, Desa Tebat laut, Desa Temdak, Desa Taba Padang, Desa Lubuk Saung, Desa Kandang, Desa Cirebon Baru, DesaTalang Gelompok dan Desa Air Pesi.