Gubernur hingga DPRD Provinsi Diminta Tanggap Soal Jalan di Lebong

Anggota DPRD Kabupaten Lebong Rinto Putra Cahyo, S.Kep menyampaikan phaknya akan melayangkan surat dan meminta agar gubernur dan DPRD Provinsi tanggap soal jalan di Lebong.--EKO/RK

Radarkoran.com - Gubernur hingga DPRD Provinsi diminta tanggap soal jalan milik Pemprov Bengkulu yang ada di Kabupaten Lebong. Bahkan dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Lebong berencana akan segera menyurati gubernur dan DPRD Provinsi Bengkulu.

Intinya agar Pemprov Bengkulu bisa segera menanggapi 2 titik kerusakan ruas jalan milik Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong akibat banjir bandang Sungai Ketahun yang terjadi pada 16 April 2024 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Lebong Rinto Putra Cahyo, S.Kep.

"Kami akan menyurati gubernur dan dewan Provinsi Bengkulu agar secepatnya bisa tanggap dalam menanggapi kerusakan jalan yang terjadi akibat bencana banjir bandang Sungai Ketahun beberapa waktu lalu, " jelas Rinto. 

Diketahui 2 titik jalan provinsi yang nyaris putus di jalan lintas Lebong-Rejang Lebong tersebut berada di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang.

BACA JUGA:Pramuka hingga Toke Sayur Serahkan Bantuan Korban Banjir Bandang Sungai Ketahun

Pada titik pertama, lebih dari dua meter badan jalan sudah longsor ke jurang yang mengarah ke Sungai Ketahun. Parahnya lagi, jurang itu dalamnya diperkirakan lebih dari 50 meter. Kondisi ini tentu membahayakan pengendara yang melintas, sebab tidak ada lagi pembatas antara badan jalan dengan bibir jurang.

Kemudian kerusakan jalan pada titik kedua terjadi akibat badan jalan yang turun sehingga menimbulkan patahan yang membelah badan jalan. Kondisi ini mengakibatkan jalan susah untuk dilewati, belum lagi letaknya yang berada di jalan yang menanjak.

Rinto menambahkan, sudah sewajarnya penanganan 2 kerusakan jalan tersebut dilakukan oleh Pemprov Bengkulu karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi yang menghubungan Kabupaten Lebong dengan Rejang Lebong.

Gubernur hingga DPRD Provinsi diminta tanggap soal kondisi jalan tersebut. Terlebih jalan itu merupakan akses penghubung utama dan satu-satunya antara Kabupaten Lebong dengan Rejang Lebong. Jika dibiarkan berlarut, dikhawatirkan kerusakan jalan akan semakin parah.

"Selain itu kondisi ini dirasa akan berdampak terhadap roda perekonomian Kabupaten Lebong. Karena jalan ini merupakan jalan utama yang menghubungan Lebong dengan Rejang Lebong, " singkat Rinto.

Sebelumnya, Bupati Lebong Kopli Ansori meminta perhatian gubernur Bengkulu hingga presiden terkait ruas jalan provinsi yang menhubungkan Kabupaten Lebong dan Curup Rejang Lebong yang saat ini kondisinya nyaris putus tersebut.

Jika dibiarkan berlarut dikhawatirkan bisa mengakibatkan akses jalan penghubung tersebut terputus dan mengakibatkan Kabupaten Lebong terisolir. Tentu hal tersebut bisa berdampak terhadap roda perekonomian masyarakat Kabupaten Lebong.

"Kami berharap perhatian gubenur dan presiden untuk bisa melakukan perbaikan. Selain status jalan yang ada adalah jalan provinsi, APBD Kabupaten Lebong juga terbatas untuk melakukan perbaikan jalan, " kata Kopli.

BACA JUGA:Bengkulu Mulai Tata Destinasi Wisata Pantai Panjang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan