Pemprov Bengkulu Komitmen Perhatikan THL dan Honorer

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA --GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendorong adanya penangan yang optimal terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan, begitupun dengan keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang akan dihapuskan di akhir tahun 2024 ini sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA mengatakan dirinya telah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu untuk dapat melakukan penataan terhadap kepegawaian dan perhatian khusus terhadap yang berstatus THL atau honorer, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), maupun pejabat fungsional penyederhanaan.

"Ini tolong digarap betul bagaimana formasinya agar mereka memiliki kepastian dari jenjang karir dan memiliki kepastian dari segi status ASN mereka di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu," ungkap Gubernur Rohidin.

Dirinya juga meminta jajaran terkait agar dapat melakukan pendataan yang tepat, terutama bagi para THL dan honorer, sehingga dapat dioptimalkan dalam pengambilan kebijakan kedepannya.

BACA JUGA:DPD PDI Perjuangan Jaring Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024, Semua Masyarakat Bisa Daftar

"Tolong bakukan betul database dari THL-nya, tolong pastikan formulasi dari sisi segi penggajian mereka dan hak-hak lainnya," imbuhnya.

Database yang benar-benar padu, dikatakan Gubernur sangat penting dilakukan. Karena seandainya pada tahun mendatang adanya perpanjang atau pengangkatan status honorer ketika per 1 Januari, secara otomatis pada sistem ada pengurangan. Kecuali yang bersangkutan ada catatan-catatan pelanggaran dan sebagainya.

"Jadi nanti tidak ada lagi perintah diperpanjang, silahkan di-SK-kan. Jadi coba dibuat sistem basis data dengan softwarenya, sehingga yang bersangkutan terecord betul atau tercatat databasenya. Sehingga per 1 Januari  otomatis, kalau perlu buat catatan kalau yang bersangkutan memang masih di pending karena ada catatan dan sebagainya, baru yang nama-nam ini yang perlu dievaluasi. Sedangkan yang lain secara otomatis mereka memiliki status sebagai aparatur," ungkap Gubernur.

Gubernur Rohidin menegaskan, Pemprov Bengkulu berkomitmen dalam memastikan pemenuhan hak-hak yang harus didapatkan para THL dan honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu, termasuk memastikan solusi yang dibutuhkan saat penghapusan honorer diberlakukan.

"Kita komitmen dan saya selalu menyampaikan kepada Kemenpan-RB dan Komisi II DPR RI, bahwa Provinsi Bengkulu sebagaimana gubernur-gubernur yang lain, kita juga komitmen agar teman-teman dan saudara kita yang selama ini  mendapat sebutan honorer untuk tetap kita pertahankan. Namun tetap mengikuti mekanisme regulasi yang ada untuk kepastian penetapan status mereka," paparnya.

BACA JUGA:Peringatan Hari Kartini, Tokoh Perempuan Meriani Beri Pesan Khusus untuk Perempuan Bengkulu

Gubernur Rohidin berharap adanya kebijakan baru yang diambil pemerintah pusat dalam mengatasi persoalan THL dan honorer, terutama penempatan usai pemberlakukan kebijakan penghapusan keberadaan THL dan honorer. 

"Mudah-mudahan ada kebijakan baru secara nasional," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan