Pilkada 2024, Bawaslu Buka 2 Tahap Pendaftaran Panwascam, Ini Perbedaannya

PANWASCAM : Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom mengungkapkan, ada 2 tahap proses pendaftaran Panwascam yang nanti bertugas pada pelaksanaan Pilkada 2024. --DOK/RK

Radarkoran.com - Sama dengan pelaksanaan Pemilu 2024, juga dibutuhkan tenaga untuk melakukan pengawasan jalannya Pilkada 2024 seperti Panitia Pengawas kecamatan atau Panwascam. Pada Pilkada 2024 ini, Bawaslu Kepahiang akan membuka pendaftaran Panwascam yang terbagi dalam 2 tahap. Pertama, pendaftaran untuk Panwascam jalur existing. Kedua, pendaftaran Panwascam melalui jalur pendaftar baru. 

Jalur existing merupakan pendaftaran khusus untuk Panwascam yang sebelumnya bertugas pada Pemilu 2024. Sementara untuk jalur pendaftar baru merupakan Panwascam yang belum bertugas pada Pemilu 2024. 

Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Prianto, S.Kom menjelaskan, sesuai dengan aturan yang diterima pihaknya, perekrutan Panwascam yang bertugas di Pilkada 2024 terdapat 2 tahapan pendaftaran. Di dalam Keputusan Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam untuk Pilkada 2024, proses pendaftarannya melalui existing dan melalui pendaftar baru. 

"Untuk pendaftaran Panwascam melalui jalur existing dibuka lebih dulu, yakni tanggal 23 April hingga 27 April 2024. Jadi selama 5 hari tersebut, calon Panwascam Existing bisa memnyampaikan berkas pendaftarannya kepada kami di Bawaslu Kabupaten Kepahiang," kata Erwin, Rabu 24 April 2024.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Jadwalnya

Dikatakan Erwin, pendaftaran Panwascam jalur existing ini merupakan pendaftar yang sebelumnya sudah bertugas pada pelaksanaan Pemilu 2024. Jadi setiap Panwascam yang bertugas pada Pemilu 2024, dapat menyampaikan berkas pendaftarannya ke Bawaslu. Dari pendaftaran yang dilakukan nantinya akan dilakukan evaluasi kinerja, yang akan dilaksanakan dari 26 April-27 April 2024. 

"Dari hasil evaluasi kinerja dan kelengkapan administrasi saat pendaftaran, nanti akan diumumkan hasilnya. Kemudian, calon Panwascam yang mendaftar melalui jalur existing akan menunggu di 6 besar untuk mengikuti seleksi lanjutan. Untuk pendaftar Panwascam jalur existing ini tidak lagi mengikuti CAT, hanya evaluasi kinerja saja untuk menunggu di 6 besar," jelas Erwin. 

Dilanjutkan Erwin, untuk pendaftar Panwascam jalur pendaftaran baru akan mengikuti seluruh tahapan pendaftaran, mulai dari kelengkapan administrasi, hingga seleksi tertulis. Dari proses yang dilalui, para pendaftar baru akan diambil 3 besar. Setelah nantinya ditentukan 3 besar, akan digabungkan dengan pendaftar Panwascam melalui jalur existing untuk mengikuti tahapan seleksi wawancara. 

"Sekarang yang kita buka duluan adalah untuk pendaftaran Panwascam jalur existing. Selanjutnya nanti barulah pendaftaran jalur pendaftar yang baru yang kita buka," demikian Erwin.

Pendaftaran Panwascam jalur baru mulai dilaksanakan pada tanggal 3 Mei hingga 4 Mei 2024, diawali dengan pengumuman. Kemudian proses penerimaan berkas pendaftaran sekaligus penelitian berkas yang dilaksanakan dari 5 Mei hingga 7 Mei 2024.

BACA JUGA:Pembentukan Panwascam Pilkada 2024 Dibuka 2 Tahap, Petahana Tanpa Tes Tertulis

Proses selanjutnya akan terus berjalan sesuai jadwal. Untuk peserta yang mendaftar dan berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap, dapat mengikuti tahapan seleksi tes tertulis. Untuk tes tertulis, nantinya akan dilakukan secara langsung oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. 

Masih terkait perekrutan Panwascam Pilkada 2024, berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan, Bawaslu Kepahiang diminta memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan