Hingga April 2024, Dinsos Kepahiang Tangani 16 Laporan ODGJ
ODGJ : Hingga saat ini Dinsos Kepahiang tangani 16 laporan ODGJ yang disampaikan oleh pihak kelarga. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan asasmen.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Terhitung Januari hingga April 2024, Dinas Sosial atau Dinsos Kepahiang Provinsi Bengkulu telah tangani 16 laporan ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa.
Dari 16 ODGJ yang dilaporkan piihak keluarga ke Dinsos Kepahiang tersebut sejauh ini sudah dilakukan asasmen dan ada juga yang sudah dilakukan tindaklanjut penanganannya dengan melakukan pengobatan secara medis.
Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Rehsos, Razikin, SP dan JF Ahli Muda, Abdul Pajri, SH mengungkapkan sejauh ini pihaknya sudah tangani 16 laporan ODGJ yang disampaikan oleh pihak keluarga.
Laporan tersebut sudah dilakukan tindak lanjut dengan melaksanakan asasmen sesuai dengan laporan yang disampaikan pihak keluarga ke Dinsos Kepahiang.
"Jika kita lihat sudah sebanyak 16 laporan yang kita terima berkaitan dengan ODGJ ini. Seluruhnya merupakan warga Kepahiang dan kita sudah melakukan tindaklanjutnya dengan melaksanakan asasmen untuk pendataan," kata Pajri, Rabu 24 April 2024.
Dari 16 laporan ODGJ tersebut diantaranya sudah ada yang dibawa ke poli jiwa RSUD Kepahiang. Ada juga yang sudah menjalani pengobatan ke RSJKO Soeprapto Bengkulu.
BACA JUGA:Sempat Muncul Lagi, Pria Tanpa Pakaian Bertopeng Diduga ODGJ di Kepahiang Masih Misterius
Seluruh ODGJ juga merupakan warga Kepahiang yang mempunyai administrasi kependudukan yang jelas, karena jika bukan warga Kepahiang salah satu tindaklanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.
"Kita tetap mengimbau kepada masyarakat Kepahiang yang mempunyai administrasi jelas supaya melaporkan ke Dinsos Kepahiang sehingga bisa dilakukan tindaklanjutnya berupa pengobatan secara medis," kata Pajri.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang jika melihat adanya ODGJ supaya jangan diganggu. Jika benar warga Kepahiang silakan laporkan saja ke Dinsos Kepahiang. Karena jika ODGJ diganggu bisa saja membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Melihat ODGJ jangan diganggu, jika merupakan warga Kepahiang laporkan saja. Karena biasanya ODGJ tersebut jika diganggu bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain," demikian Pajri.