BREAKING NEWS: Kejari Kepahiang Geledah Kantor Rumah BUMN Kepahiang

PERIKSA : Tim penyidik Kejari Kepahiang saat melakukan pemeriksaan di kantor Rumah BUMN Kepahiang, Kamis 25 April.--RYAN/RK

Radarkoran.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang akhirnya melakukan penggeledahan terhadap Kantor Rumah BUMN Cabang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis 25 April 2024.

Penggeladahan dilakukan terkait indikasi korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Berdasarkan pantauan langsung wartawan Radarkoran.com di lapangan, tim penyidik melakukan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang, Dwi Nanda Saputra, SH, MH.

Terlihat di lokasi, beberapa dokumen dan beberapa unit komputer sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
 
Seperti diketahui, Kejari Kepahiang sedang melakukan penyidikan terhadap dana bantuan CSR yang dinaungi Rumah BUMN Kepahiang. Kejari Kepahiang melakukan pemeriksaan indikasi kerugian negara atas penyaluran CSR Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) dalam Program Rumah BUMN di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Untuk diketahui, status penyelidikan terhadap bantuan dana CSR/TJSL yang disalurkan Rumah BUMN Kepahiang, statusnya sudah naik tahap penyidikan dari sebelumnya penyelidikan. Sejauh ini, pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang sudah menghitung indikasi kerugian negara berjumlah lebih dari Rp 250 juta untuk TA 2021 hingga TA 2023.

BACA JUGA:Naik Penyidikan, Kejari Kepahiang Bongkar SPJ CSR Program Rumah BUMN

Sejatinya, Rumah BUMN yang berlokasi di sebelah Kantor PLN UPL Kepahiang merupakan inisiatif yang dirancang Kementerian BUMN beserta perusahaan-perusahaan milik negara untuk mendukung pengembangan UMKM di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Kepahiang.

Salah satu penerima bantuan CSR dari Rumah BUMN Kepahiang yang saat ini sedang dilidik Kejari Kepahiang, hanya menggunakan nama UMKM-nya saja alias hanya atas nama saja.

Berdasarkan penelusuran Radarkoran.com, UMKM tersebut bergerak pada bidang pengolahan kopi. UMKM yang memperkenalkan usaha pengolahan kopi ini diketahui beralamat di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.  

Menurut keterangan narasumber Radarkoran.com, aliran CSR tersebut berjumlah hingga Rp 70 juta. Sayangnya jumlah bantuan CSR yang dimaksud tak masuk ke rekening UMKM ini, sebab hanya sekedar menggunakan nama pelaku usaha, untuk mendapat CSR tersebut. Diduga kuat perbuatan ini dilakukan oleh oknum yang berada di lingkungan Rumah BUMN Kepahiang.

BACA JUGA:Hmm! Salah Satu UMKM Penerima CSR Rumah BUMN Kepahiang, Hanya Atas Nama

"Setahu saya, tahun 2023 lalu, ada 4 UMKM yang menjadi mitra unggulan atau mendapatkan CSR terbesar. Jumlahnya sampai dengan Rp 70 juta untuk satu UMKM. Waktu itu ada 1 pemilik UMKM yang mengaku usahanya hanya dimanfaatkan namanya saja, lantaran dana CSR-nya tidak masuk ke rekening UMKM-nya," jelas narasumber Radarkoran.com yang minta namanya tidak disebutkan, Rabu 24 April 2024.

Parahnya lagi, masih berdasarkan keterangan narasumber yang sama, ke 4 pimpinan UMKM yang menjadi mitra unggulan tersebut juga tidak mengetahui jumlah keseluruhan CSR yang mereka terima dari Rumah BUMN Kepahiang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan