Tersisa 2 Hari Lagi, Pendaftar Seleksi PPK Pilkada 2024 Kepahiang Sudah 204 Orang

PPK : Peserta yang melakukan pendaftaran PPK yang nantinya siap menjalankan tahapan Pilkada 2024. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nantinya setelah ditetapkan akan bertugas di Pilkada 2024 terus saja bertambah. Bahkan jelang 2 hari pendaftaran PPK ditutup, total pendaftar seleksi sudah mencapai 204 orang, yang mendaftar secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Sesuai dengan jadwal seleksi perekrutan PPK yang dilakukan KPU Kepahiang, pendaftaran dibuka sejak 23 April lalu dan berakhir 29 April mendatang. 

Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengatakan, per Sabtu 27 April 2024 pihaknya mencatat total sebanyak 204 pendaftar yang sudah melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA. Dengan masa pendaftaran masih tersisa 2 hari lagi, dimungkinkan jumlah pendaftaran PPK bertambah. 

"Kalau untuk sekarang total pendaftar sudah sebanyak 204 orang, berasal dari 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Waktu pendaftarannya ditutup 29 April mendatang. Karena itu, kami yakin jumlah pendaftar seleksi PPPK masih akan terus bertambah di setiap kecamatan," kata Anthaka. 

Disampaikan Anthaka, jika dilihat dari jumlah pendaftar pada masing - masing kecamatan, semaunya sudah lebih dari 10 orang pendaftar. Dengan itupula artinya, minimal jumlah pendaftar di setiap kecamatan sudah terpenuhi.

BACA JUGA:Soal Dugaan Kades Dituduh Pakai Sabu, Ini Kata Dinas PMD Kepahiang

Selanjutnya nanti dari seluruh pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat atau berkasnya dinyatakan lengkap, akan menjalani seleksi pemberkasan hingga seleksi tes tertulis berupa Computer Assisted Test (CAT). 

"Hingga akhirnya nanti 40 PPK yang akan ditetapkan dan dilantik, untuk menjalankan tahapan Pilkada 2024," sampai Anthaka. 

Dijelaskan juga oleh Anthaka, saat ini jumlah pendaftar seleksi PPPK di Kecamatan Bermani Ilir 25 pendaftar, Kecamatan Kabawetan 16 pendaftar, Kecamatan Kepahiang 59 pendaftar, Kecamatan Merigi 14 pendaftar, Kecamatan Muara Kemumu 14 pendaftar, Kecamatan Seberang Musi 21 pendaftar, Kecamatan Tebat Karai 30 pendaftar, dan Kecamatan Ujan Mas 25 pendaftar. 

"Kembali kami imbau, masyarakat Kepahiang yang berminat menjadi PPK, silakan segera mendaftar dalam 2 hari yang tersisa. Silakan mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, selanjutnya berkas fisik pendaftaran disampaikan ke kami di KPU Kepahiang," demikian Anthaka. 

Sebagai informasi, Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, secara berkelanjutan dan berjenjang proses seleksi PPK terus berjalan hingga nantinya PPK terpilih dilantik, serta bertugas pada Pilkada 2024.

Sesuai aturan, tahapan Pilkada serentak 2024 memang sudah dimulai, termasuk juga di Kabupaten Kepahiang. Dimulainya tahapan Pilkada berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota. Untuk tahapan pendaftaran calon kepala daerah dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus hingga 29 Agustus 2024, serta ditetapkan sebagai calon kepala daerah pada tanggal 22 September 2024.

BACA JUGA:Sidang Dugaan PMH Pemilu 2024, Panwascam dan Jajaran Siap-siap Bersaksi di PN Kepahiang

Jadwal pendaftaran kepala daerah berlaku bagi seluruh calon, baik itu dari Parpol maupun calon independen. Yang membedakan, calon independen atau perseorangan wajib menyerahkan KTP dukungan. Sedangkan pelaksanaan kampanye sesuai jadwal tahapan, dilaksanakan pada tanggal 25 September-23 November 2024. Selanjutnya pemungutan suara atau hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan