Kemenag Kepahiang Instruksikan Masing-masing Satker Tindak Lanjut Pendampingan Biro Ortala

PIMPIN : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Albahri, M.Si memimpin apel dan mengintruksikan agar masing-masing satuan kerja untuk menindaklanjuti pendampingan Biro Ortala.--REKA/RK

Radarkoran.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Albahri, M.Si memimpin apel pada Senin, 29 April 2024. Pada kesempatan itu, Albahri menyampaikan hal penting, yang pertama ialah beliau mengintruksikan untuk seluruh tim area menindaklanjuti setiap perbaikan atau saran dari tim Biro Ortala Kemenag Kepahiang.

Diketahui bahwa tim Biro Ortala melakukan pendampingan pembangunan Zona Integritas di Kabupaten Kepahiang baik untuk pegawai Kantor maupun staff dan guru di lingkungan Madrasah MTsn 01 Kepahiang, MAN 1 Kepahiang, dan MAN 2 Kepahiang pada tanggal 23-25 April yang lalu.

"Apa yang diarahkan, dibimbing, dan menjadi tanggung jawab masing-masing area untuk segera ditindaklanjuti," tegas Albahri.

Beliau juga meningatkan bahwa pesan dari Biro Ortala adalah pimpinan menjadi salah satu kunci dalam mengimplementasikan  Zona Integritas  dan persoalan anggaran bukan menjadi hambatan bagi satker yang ingin berkomitmen membangun Zona Iintegritas.

BACA JUGA:Berkomitmen Raih WBK, Kemenag Kepahiang Didampingi Langsung Biro Ortala Setjen Kemenag RI

Dia menjelaskan, pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Sedangkan di Kementerian Keuangan diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

"Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," jelas Albahri.

Dia melannjutkan pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan