Camat Kepahiang Ingatkan Desa Soal Pemberdayaan Masyarakat
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/b73ef9872d106169b605898e1f858d7a.jpeg)
MUSYAWARAH : Camat Kepahiang, Herman Zamzari, MP mengingatkan desa soal pemberdayaan masyarakat pada saat membuka acara pra musyawarah pelaksanaan pembangunan diwilayah kerjanya beberapa waktu lalu.--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com - Camat Kepahiang Herman Zamzari, MP mengingatkan kepada pemerintah desa di Kecamatan Kepahiang agar tetap melaksanakan pemberdayaan masyarakat dalam melaksanakan program-program kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024.
Artinya setiap pemerintah desa harus melibatkan masyarakatnya dalam setiap program yang dilaksanakan oleh desa.
"Pemberdayaan masyarakat tersebut mulai dari kelembagaan maupun warga desa, " jelas Herman.
Dilanjutkannya, dengan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan program kegiatan desa diharapkan akan mendorong terwujudnya kemandirian desa. Disisi lain hal ini tentu akan berdampak terhadap roda perekonomian masyarakat yang muaranya dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa itu sendiri.
BACA JUGA:Musdes Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir
"Setiap kegiatan pra musyawarah pembangunan desa di kecamatan saya selalu mengingatkan agar pemerintah desa dapat memberdayakan masyarakatnya. Sehingga roda perputaran dari dana desa dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri, " lanjutnya.
Ia menambahkan, dengan terwujudnya kemandirian desa mulai dari aspek sosial maupun ekonomi, maka diyakini akan berdampak secara luas terhadap pembangunan daerah.
"Desa ini adalah ujung tombak pembangunan, apabila desanya maju maka akan berdampak pada kemajuan kabupaten juga," singkat Herman.