Hak Pilih Warga Binaan di Lapas Harus Dipastikan Terpenuhi

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA--GATOT/RK

Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menekankan pentingnya memastikan warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) terpenuhi hak pilihnya pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang. 

''Di Lapas itu banyak sekali yang warga yang tidak memiliki data kependudukan, saya itu maunya dipastikan betul semua yang warga Bengkulu untuk diberikan kesempatan untuk memilih,'' kata Gubernur.

Gubernur menyebut, dirinya sudah jauh hari meminta kepada asisten dan OPD tenis melakukan rapat pembahasan untuk melakukan pendataan warga binaan yang ada di Lapas.

''Saya sudah minta Asisten I rapat dengan Dukcapil kabupaten/kota, lalu koordinasi dengan kepala LP dan KPU. Agar pada waktu penelusuran data pemilih sementara, itu mereka bisa dimasukkan dan juga bisa melakukan perekaman KTP di masing-masing LP,'' imbuh Gubernur.

Lebih jauh ditambahkan Gubernur, jika memungkinkan dalam beberapa bulan menjelang pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan perekam KTP secara bersama-sama Lapas.

BACA JUGA:Penjaringan Ditutup, 6 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Cakada ke DPC Demokrat Lebong

''Jangan sampai DPT (Daftar Pemilih Tetap) keluar baru bilang nggak sempat lagi, sehingga cuma beberapa orang yang punya hak pilih. Padahal kan jumlahnya banyak mencapai ribuan di Lapas kita baik yang ada di  Kota Bengkulu, Curup, Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara,'' ungkapnya.

Gubernur juga meminta agar  dalam waktu dekat Asisten I Setda Provinsi Bengkulu dapat mengundang semua kepala lembaga pemasyarakatan, Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota, dan bagian divisi terkait dengan pemungutan suara di KPU Kabupaten/Kota untuk menggelar rapat bagaimana memastikan konsep pemilihan umum di Lapas.

''Jadi semua orang yang namanya orang bengkulu apapun kita kasih hak pilih. Hal seperti ini disepakati, buat berita acara dan ikuti damintrasi pendukung yang lainnya, serta buat perekam KTP disitu (Lapas),'' tambahnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Gubernur menilai  persoalan hak pilih bagi warga binaan dapat diselesaikan dengan baik sejak awal. Sehingga tidak ada lagi orang Bengkulu yang tidak menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA:15 Petugas Haji Daerah Diminta Optimalkan Pelayanan CJH

''Kejadian ini kan berulang terus setiap kali dan sudah 4 kali pelaksanaan Pilkada tingkat Provinsi Bengkulu tapi persoalan-persoalan di Lembaga Kemasyarakatan ini belum tuntas secara keseluruhan. Saya kira dalam waktu dekat pak Asisten I adakan rapat inisiatif dari kita, karena kita ingin memberikan ruang kepada masyarakat untuk menggunakan hak suara dengan baik,'' tutup Gubernur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan