KPU Lebong Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih, Ini Hasilnya
PLENO : KPU Lebong menggelar pleno terbuka dalam menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon DPRD Lebong terpilih hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024.--EKO/RK
Radarkoran.com - Kamis 2 Mei 2024 KPU Lebong menggelar rapat pleno terbuka dalam menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon DPRD Lebong terpilih hasil Pemilu 2024.
Dari penetapan perolehan kursi oleh KPU, ada 9 Parpol di Kabupaten Lebong yang berhasil mendapatkan jatah 25 kursi di DPRD Lebong priode 2024-2029. Yaitu PAN, Golkar, Demokrat, PKB, NasDem, Gerindra, PDIP, Perindo dan PBB.
Perolehan kursi terbanyak diperoleh PAN dengan 8 kursi. Masing-masing 4 kursi pada Dapil Lebong I, 2 kursi Dapil II dan 2 kursi Dapil Lebong III . Kemudian Partai Golkar, Demokrat dan PKB masing-masing mendapatkan 3 kursi. Selanjutnya Partai Gerindra, Perindo dan NasDem mendapatkan masing-masing 2 kursi serta PDIP dan PBB yang mendapatkan jatah 1 kursi di DPRD Lebong.
"Sesuai dengan instruksi KPU RI, hari ini kami menggelar pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih dari hasil Pemilu 2024 yang digelar Februari lalu, " jelas Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos.
Yoki menambahkan salinan SK perolehan kursi dan salinan SK calon DPRD Lebong terpilih ini nantinya akan disampaikan kepada masing-masing Parpol dan calon terpilih.
BACA JUGA:Status Darurat Bencana Berakhir, Lanjut Penanganan Pascabencana
Jikapun nanti diminta, salinan SK ini juga akan diserahkan ke Pemkab Lebong dan Sekretariat DPRD Lebong sebagai salah satu syarat yang diperlukan untuk proses pelantikan anggota DPRD Lebong priode 2024-2029.
"Dengan penetapan ini maka tahapan Pemilu 2024 telah berakhir. Jika pun nantinya Pemkab Lebong maupun sekretariat DPRD meminta berita acara penetapan kursi dan calon terpilih ini akan kami sampaikan, " singkat Yoki.
Adapun 25 calon DPRD Lebong terpilih hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Lebong tersebut terbagi dalam 3 Dapil yang ada di Kabupaten Lebong. Adapun 12 kursi di Dapil Lebong I yaitu Carles Ronsen (PAN), Dedi Hariyanto (NasDem), Desi Fitriawanti (PAN), Asniwati (Demokrat), Ahmad Lutfi (Golkar), Sriwijaya (Gerindra), Etti Susiani (PDIP), Erlan Fajar Jaya (PKB), Silvi Anjarsari (PAN), Pipit Irianto (Perindo), Suan (PAN) dan M. Gunadi Mursalin (PBB).
Kemudian 7 kursi dari Dapil Lebong II yaitu Afri Medo (PAN), Rozi Evandri (Golkar), Sudarmadi (Gerindra), Meta Liliana (PKB), Rabima Kamsi (Perindo), Rinto Putra Cahyo (Demokrat) dan Pip Haryono (PAN).
BACA JUGA:Perda Pilkades Serentak Direvisi, Ini Penjelasan Dinas PMD Lebong
Selanjutnya 6 kursi di Dapil Lebong III yaitu Pika Pernandes (PAN), Oka Mahendra (Golkar), Debi Sanca Irama (PAN), Alpi Ahryono (NasDem), Roiyana (PKB) dan Revi Doyosi (Demokrat).