Pangkalan Gas Elpiji di Kabupaten Kepahiang Terancam Kena Sanksi

ELPIJI : Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos mengatakan bahwa pangkalan yang menjual gas elpiji di atas harga eceran tertinggi atau HET terancam kena sanksi.--DOK/RK

Radarkoran.com - Pengelola pangkalan gas elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terancam kena sanksi, khususnya yang menjual elpiji lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat ini HET gas elpiji 3 Kilogram hanya Rp 21 ribu per tabung. demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos.

Dia mengatakan, ancaman sanksi tersebut menyusul kegelisahan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang mengeluhkan terjadinya kelangkaan gas bersubsidi pada waktu-waktu tertentu.

Padahal kuota yang didistribusikan tidak pernah berubah, setiap pekannya sesuai dengan kuota tetap. Karena itulah ditekankan kepada setiap pangkalan elpiji di daerah ini, untuk tidak melakukan permainan pendistribusian gas elpiji ini di tengah-tengah masyarakat.

"Kami mengingatkan agar pangkalan menjual gas elpiji 3 Kilogram sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah, jangan melebihi itu. Kalau melebihi HET, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Jan Dalos, Jum'at 03 Mei 2024.

Sesuai dengan aturan serta ketentuannya, diterangkan Jan Dalos, gas elpiji 3 Kilogram harus didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu. Mengenai hal ini pula, ke depan masing-masing pangkalan harus memiliki data konsumen pengguna elpiji bersubsidi, pembelinya didata menggunakan KTP.

BACA JUGA:Soal HET Elpiji, Ini Instruksi Tegas Pemkab Kepahiang kepada Pangkalan

"Maka dari itu kami minta juga agen lebih mengawasi pangkalannya, supaya penyaluran gas elpiji bersubsidi tepat sasaran," ujar Jan Dalos.

Dirinya pun mengingatkan supaya masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum pangkalan pada Dinas Perdagangan jika menjual gas elpiji bersubsidi di atas HET. Pangkalan nakal terancam ditutup lantaran sudah menjual gas elpiji tiga kilogram di atas HET. 

Jan Dalos menambahkan, pihaknya tidak segan-segan menindak oknum pangkalan nakal yang beraktivitas menjual gas elpiji di atas HET. Bahkan lanjut Jan Dalos, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan PT Pertamina agar memberi sanksi kepada agen supaya lebih mengawasi pangkalannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan