Jenis Jalur Masuk PPDB TA 2024/2025 Jenjang SMA/SMK
PPDB : Kacapdin Wilayah VII Kepahiang, Johan Arifin, SH, MM menyampaikan, PPDB TA 2024 mulai disosialisasikan dan sedang tahap pemantapan Juknis untuk SMA dan SMK khususnya di Kabupaten Kepahiang--IYUS/RK
Radarkoran.com - Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 untuk jenjang SMA/SMK sudah mulai disosialisasikan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. PPDB untuk SMA wacananya bakal dibuka empat jalur, dan SMK dibuka tiga jalur yang mulai dilaksanakan pada Juni mendatang.
"Saat ini sedang kita kerjakan, berusaha menyusun pematangan juknis sistem PPDB tahun ajaran 2024/225 yang terbaik. Ya biar nanti bisa menjaring siswa-siswi dan ada pemerataan pelajar di Kabupaten Kepahiang ini," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kabupaten Kepahiang, Johan Arifin, SH, MH kepada Radarkoran.com, Selasa 07 Mei 2024.
"Para pelajar bisa bersekolah di sekolah yang baik, tapi juga dengan memperhatikan distribusi siswa-siswi di sekolah yang lainnya. Untuk Juknisnya akan disosialisasikan ke seluruh kepala SMA dan SMK se-Kabupaten Kepahiang,’’ sambung Johan Arifin.
Dia menerangkan, empat jalur PPDB TA 2024/2025 untuk jenjang SMA adalah jalur afirmasi, jalur pindah tugas orangtua, jalur prestasi hasil lomba prestasi nilai akademik, dan jalur zonasi. Sementara untuk pelaksanaan PPDB TA 2024/2025 untuk jenjang SMK di Kabupaten Kepahiang sudah dipastikan tidak ada jalur zonasi.
"Jadi untuk jenjang SMK, peserta didik baru bisa memilih sesuai keinginan dan bakatnya. Ya bisa melalui jalur prestasi nilai akademik, jalur afirmasi, dan jalur pindah tugas orang tua," jelas Johan Arifin.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Dorong Kesiapan Guru Terhadap IKM Belajar
Dia menambahkan, pihaknya berharap pelelaksanaan PPDB TA 2024/2025 khususnya di Kabupaten Kepahiang bisa memberikan keadilan bagi orangtua wali siswa, yang ingin memasukkan anaknya sekolah dengan Juknis yang disampaikan pihak sekolah.
"Seluruh sekolah wajib melaksanakan PPDB sesuai dengan ketentuan yang berlaku, persyaratan administrasi di mana siswa tinggal harus valid. Dan semoga dengan adanya pelaksanaan PPDB secara online, masyarakat bisa mengawal penerapannya," paparnya.
Melalui PPDB online ini juga, masyarakat dapat melihat dari kuota pelajar yang akan diterima masing-masing. Sistem PPDB online menjadi salah satu cara keterbukaan informasi kepada masyarakat.