Kembangkan Potensi Daerah, Pemprov Bengkulu Teken Kesepakatan dengan Universitas Islam Riau

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Universitas Islam Riau dan Diskusi Tindak Lanjut Kerjasama bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Selasa, 7 Mei 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) kerja sama dengan Universitas Islam Riau (UIR) pada Selasa, 7 Mei 2024 di Balai Raya Semarak Bengkulu. 

Penandatanganan kerjasama diteken langsung oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA dan Rektor Universitas Islam Riau, Syafrinaldi serta disaksikan jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu dan jajaran Universitas Islam Riau. 

Dikatakan Gubernur Rohidin Mersyah, kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Universitas Islam Riau terkait dengan mengoptimalkan potensi daerah Bengkulu dengan pemanfaatan program studi yang dimiliki UIR seperti studi Ilmu Teknik Perminyakan. 

"Universitas Islam Riau salah satu universitas swasta tertua yang ada si Sumatera. Ada satu bidang keilmuan yang saya kira sangat cocok untuk potensi Bengkulu, yakni teknik perminyakan yang didalamnya juga membahas tentang ilmu Geothermal. Kan potensi kita besar di bidang ini (geothermal) dan perguruan tinggi yang membidangi keilmuan panas bumi dan teknik perminyakan ini masih sangat langka," tutur Gubernur Rohidin. 

Menurut Gubernur Rohidin, study ilmu tehnik perminyakan yang dimiliki oleh Universitas Islam Riau sangat bagus apabila diselaraskan dengan potensi panas bumi yang ada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Digelar Pemprov Bengkulu, Jadwalnya??

"Saya kira ini bisa di kerja samakan untuk mengirim ASN kita yang di bidang tekhnik perminyakan atau pertambangan untuk studi disana. Termasuk studi-studi awal agar di Bengkulu bisa melakukan riset potensi minyak bumi," ujarnya. 

Sementara itu, Rektor Universitas Islam Riau, Syafrinaldi menambahkan, MoU yang telah ditandatangani harus ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bidang-bidang teknis yang terkait. 

"Misalnya fakultas dan OPD tertentu yang ada di Pemprov Bengkulu ini. Misalnya dibidang Teknik Perminyakan atau geologi, karena menurut pak Gubernur dan Asisten II Provinsi Bengkulu, Provinsi Bengkulu ini memiliki sumber daya alam panas bumi cukup besar. Tentu kalau digali serta punya SDM sendiri tidak menjadi konflik di kemudian hari," paparnya.

Syafrinaldi juga menilai, potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu daerah jika dikelola oleh SDM asli daerah dapat menimalisir potensi konflik sosial sedini mungkin. Hal ini tentunya harus didorong dan dapat dilakukan oleh Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:DHKP dan SPPT PBBP2 Belum Cetak, Ini Alasan Bidang Pendapatan

"Kalau tidak ada putra putri daerah yang kompeten mengelola dalam bidang itu, nanti takutnya jadi konflik sosial karena yang mengelolanya dari luar daerah. Hal inilah yang harus dipersiapkan dari sekarang dan kita harapkan potensi sumber daya alam Bengkulu harus dikelola orang aslinya," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan