Pemprov Bengkulu dan DJP Bengkulu Lampung Siap Gelar PKS, Ini Tujuannya

Audiensi dan Kunjungan Kerja Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu Lampung di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Selasa, 7 Mei 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu Lampung akan membentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) optimalisaai peningkatan pajak di wilayah Bengkulu. Hal ini disampaikan usai dilaksanakannya kegiatan audiensi dan kunjungan kerja dari jajaran Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Selasa 7 Mei 2024.

"Saya datang hari ini selain untuk bersilaturahmi kepada gubernur yang ada di Provinsi Bengkulu, juga untuk memulai perjanjian kerja sama peningkatan atau optimalisasi penerimaan pajak daerah," kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung, Cucu Supriatna saat diwawancarai usai kegiatan audensi. 

Ditambahkan Cucu, dalam upaya meningkatkan dan optimalisasi pajak pihaknya tidak dapat bekerja sendiri. Butuh sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, terutama dari pemerintah daerah. 

"Kami tidak bisa sendiri dari DJP, kami harus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah Provinsi Bengkulu. Dan ini (PKS) tidak hanya di Bengkulu saja, tapi PKS yang ada sudah dilakukan di hampir seluruh Provinsi yang ada di Indonesia," tutur Cucu.

BACA JUGA:DJPb : Kinerja APBN Bengkulu, Pendapatan Turun dan Belanja Naik

Lebih jauh, dirinya berharap dengan PKS yang ada dapat mengoptimalkan pendapatan perpajakan daerah. Sehingga nantinya dapat berorientasi dengan kemajuan daerah. 

"Harapannnya dengan adanya PKS ini kami bisa bertukar data, sehingga penerimaan pajak bisa meningkat baik ditingkat pusat maupun daerah. Karena kita tahu pajak-pajak yang dipungut pemerintah pusat pun akan kembali ke daerah dalam bentuk transfer daerah. Bila pajak kita meningkat, PAD daerah juga akan meningkat," tutup Cucu. 

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menyambut baik kunjungan audensi dan rencana PKS yang akan dilakukan antara DJP Bengkulu Lampung dan Pemprov Bengkulu. 

"Kita pastikan yang disampaikan terkait PKS antara gubernur dan Ditjen pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah akan segera kita proses. Mudah-mudahan nanti kita ada penandatanganan bersama pada bulan Agustus di Jakarta," sampai Gubernur Rohidin. 

Dirinya berharap tindaklanjut dari PKS yang dilakukan nantinya dapat mengoptimalkan pendapatan perpajakan di daerah. 

"Tentunya tindaklanjut dari PKS ini kita harapkan optimasi pendapatan pajak di Bengkulu akan semakin meningkat. Karena ketika pajak meningkat, tentu akan kembali lagi ke daerah untuk digunakan mensejahterakan masyarakat," tutur Gubernur Rohidin.

BACA JUGA:DHKP dan SPPT PBBP2 Belum Cetak, Ini Alasan Bidang Pendapatan

Disisi lain, Rohidin juga menekankan pentingnya program-program percepatan optimalisasi pajak didaerah. Salah satunya melalui esukasi yang berkelanjutan. 

"Program memberikan esukasi dan inklusi terkait dengan pajak kepada generasi muda, terutama kaum pelajar juga penting kita lakukan secara bersama-sama," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan