Hasil Seleksi JPTP Pemrov Bengkulu Segera ke KASN

Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menyampaikan hasil seleksi JPTP Pemprov Bengkulu akan segera disampaikan ke KASN.--GATOT/RK

Radarkoran.com - Hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk 6 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan segera disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI. 

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menyampaikan jika hasil penilaian telah diterima olehnya dari Panitia Seleksi (Pansel) lelang terbuka JPTP Pemprov Bengkulu tahun 2024, maka akan segera diteruskan ke KASN. 

"Informasinya sudah selesai, tapi belum diserahkan kepada saya untuk penilaian Pansel untuk 3 besar. Mereka masih merekap dan mengevaluasi semuanya baru diserahkan ke gubernur, dan langkah selanjutnya akan segera saya sampaikan ke KASN," sampai Gubernur Rohidin. 

Nantinya KASN akan melihat prosedur dan regulasi-regulasi yang mendasari pelaksanaan seleksi lelang terbuka, apakah telah sesuai atau tidak. 

"Kalau sudah benar menurut KASN nanti, baru saya konsultasikan ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan. Karena kan sekarang sudah tahapan pilkada dan tidak boleh lagi (pelantikan) kalau tidak mendapat izin Kemendagri. Kalau sudah keluar izin Kemendagri baru bisa kita lantik," tutur Gubernur Rohidin.

BACA JUGA:YP-TAC Bengkulu akan Gelar Pengobatan Gratis

Lebih jauh, dari 3 besar calon yang diusulkan ke KASN merupakan peserta seleksi dengan penilaian terbaik selama tahapan seleksi JPTP. Terlebih ketiganya juga telah mengikuti setiap tahapan seleksi dengan baik, juga dipertimbangkan dengan melihat respon dari masyarakat, hingga rekam jejak ke institusi peserta yang ikut seleksi. 

"Masuk 3 besar pertama kita lihat nilai. Kemudian yang kedua, ini (peserta seleksi) dari OPD mana, dan saya juga akan mendengar juga pendapat dari mereka disitu (OPD). Ini penting dilakukan karena mereka akan menjadi pimpinan institusi," imbuh Rohidin. 

Dari segi keilmuan para peserta seleksi, Gubernur Rohidin menyebut sudah dilakukan tes seleksi oleh Pansel yang bersangkutan. 

"Keilmuan itu seperti kemampuan menulis makalah dan lainnya. Itu juga tidak kapasitas saya untuk menilai. Itu biasanya terlihat dari skor penilaian Pansel," kata Gubernur Rohidin. 

Lebih lanjut, terkait estimasi pengusulan dan persetujuan dari KASN dan Kemendagri RI, Gubernur Rohidin menyebut tidak membutuhkan waktu yang lama jika prosedur telah dijalankan dengan baik.

"Kalau cepat dan prosesnya benar serta tidak tersendat-sendat, di KASN paling satu sampai dua Minggu. Baru minta persetujuan Kemendagri, tidak lama," singkat Gubernur Rohidin. 

Diberitakan sebelumnya, Pansel lelang JPTP Pemprov Bengkulu telah mengumumkan 3 besar nama peserta lolos tahapan seleksi dengan nilai tertinggi. Pengumuman tersebut berdasarkan surat pengumuman Nomor: 821/24/PANSEL-JPTP/2023 tertanggal 2 Mei 2024 tentang Penetapan Peringkat 3 (Tiga) Besar Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2024.

BACA JUGA:Pansel Umumkan 3 Besar Hasil Lelang JPTP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan