52 Calon Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 Tes Tertulis, Ini Lokasi dan Jadwalnya

PANWASCAM : Peserta seleksi Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 menyampaikan berkas pendaftaran ke Kantor KPU Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah menutup secara resmi pendaftaran seleksi calon Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pilkada Kepahiang 2024. Bawaslu Kepahiang juga telah menuntaskan penelitian administrasi terhadap berkas pendaftaran yang disampaikan para peserta seleksi.

Diketahui, total ada 52 calon Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 yang akan mengikuti tes lanjutan berupa tes tertulis, yang akan dilaksanakan Bawaslu Kepahiang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengungkapkan, perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 secara ditutup. Sebagai tahapan lanjutan, Bawaslu Kepahiang akan menyelenggarakan tes tertulis terhadap 52 calon Panwascam. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, calon Panwascam akan menjalani tes tertulis pada tanggal 14 Mei 2024 di SMAN 1 Kepahiang.

"Pendaftaran sudah kami tutup 11 Mei pukul 23.59 WIB. Hasilnya, sebanyak 52 pendaftar dan seluruhnya dinyatakan berhak mengikuti tes tertulis yang akan kita gelar pada tanggal 14 Mei mendatang di SMAN 1 Kepahiang," kata Mirzan, Minggu 12 Mei 2024.

BACA JUGA:Perpanjangan Waktu, Ada 52 Calon Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 Mendaftar

Lanjut dipaparkan Mirzan, proses tes tertulis terhadap calon Panwascam Pilkada 2024 akan dibagi dalam beberapa kelompok. Hasil tes tertulis nantinya akan menentukan masing-masing peserta seleksi, bisa mengikuti tes selanjutnya atau tidak, yakni tes wawancara yang merupakan tes terakhir.

"Setelah perpanjangan waktu pendaftaran, kita akan melaksanakan tes tertulis. Selanjutnya akan dilaksanakan tes wawancara, yang merupakan tahapan terakhir dari seleksi calon Panwascam Pilkada 2024. Hasil tes wawancara akan menentukan apakah ditetapkan sebagai Panwascam atau tidak," demikian Mirzan. 

Pada Pilkada 2024, Bawaslu Kepahiang akan merekrut 24 Panwascam yang nantinya tersebar di 8 kecamatan di daerah ini. Untuk 1 kecamatan, nantinya bertugas 3 Panwascam yang melakukan pengawasan jalannya tahapan Pilkada 2024.

Sekadar mengulas, perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Panwascam dilakukan untuk 5 kecamatan. Yakni Kecamatan Muara Kemumu, Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Merigi, Kecamatan Seberang Musi, dan Kecamatan Kabawetan. 

Selain itu diketahui, 4 kecamatan meliputi Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Merigi, Kecamatan Seberang Musi, dan Kecamatan Kabawetan keterwakilan perempuannya belum terpenuhi. Sementara untuk Kecamatan Muara Kemumu, baik itu keterwakilan perempuan maupun kuota pendaftar minimal belum terpenuhi.

Untuk jumlah kebutuhan Panwascam perekrutan jalur baru sebanyak 12 orang, yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Sedangkan total kebutuhan Panwascam yang nantinya akan menjalankan pengawasan Pilkada sebanyak 24 orang.

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar Masih Minim, Pendaftaran Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 Diperpanjang

Rincian kuota 12 Panwascam pada perekrutan baru di antaranya Kecamatan Kepahiang tersedia 1 kuota. Kemudian Kecamatan Merigi juga sama tersedia 1 kuota, Kecamatan Ujan Mas tersedia 1 kuota, dan Kecamatan Muara Kemumu tersedia 1 kuota.

Selanjutnya 4 kecamatan lainnya membutuhkan masing-masing 2 kuota Panwascam. Adalah di Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Tebat Karai, dan Kecamatan Seberang Musi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan