30 SMP di Kepahiang Mulai UAS, Hanya 20 Sekolah Gunakan Komputer
PANTAU : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM melakukan pemantauan pelaksanaan ujian sekolah tingkat SMP, Senin 13 Mei 2024.--DOK/RK
Radarkoran.com - Seluruh satuan pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Senin 13 Mei 2024 melaksanakan Ujian Akhir Sekolah atau UAS. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM menjelaskan, ujian akhir sekolah yang dilaksanakan ini merupakan satu bagian dari menentukan kelulusan siswa-siswi yang duduk dikelas IX pada tahun ini.
Dikatakan Nining, seharusnya seluruh sekolah sudah melaksanakan UAS dengan berbasis komputer. Namun, dari total 30 SMP yang ada di Kabupaten Kepahiang baru 20 SMP saja yang mampu melaksanakan UAS berbasis komputer.
"Kendala 10 sekolah SMP yang belum melaksanakan UAS berbasis komputer, itu karena terkendala sarana dan prasarana penunjang. Ada sekolah yang tersedia komputernya, tetapi tidak tersedia jaringan internet yang memadai. Hal ini terjadi di sekolah yang ada di Kecamatan Muara Kemumu, lantaran akses jaringan yang masih belum memungkinkan," jelas Nining.
Memaksimalkan sarana dan prasarana di era digital pada satuan pendidikan jenjang dasar dan menengah, menurut Nining, terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dijelaskan, penyediaan sarana dan prasarana komputer pada jenjang sekolah menengah secara bertahap direalisasikan.
"Sebagian besar memang SMP sudah melangsungkan UAS berbasis komputer. Sisanya yang belum, kita terus upayakan. Baik itu penyediaan sarana dan prasarana penunjangnya. Karena akses internet juga diperlukan," ujar Nining.
BACA JUGA:54 Siswa SMPN 02 Ujan Mas Ikut Pelaksanaan USBK
Lebih lanjut, Nining memaparkan, ketentuan diterapkannya penentu kelulusan siswa tidak lagi melalui hasil ujian nasional atau UN pada 2024 ini, untuk siswa SD dan SMP. Namun yang menjadi penentu kelulusan saat ini adalah nilai rapor dan hasil ujian sekolah.
Setiap sekolah akan membuat kriteria kelulusan tersebut. Namun secara umum selain US, untuk SD menggunakan nilai rapor kelas 4 semester I dan II, kelas 5 semester I dan II, serta kelas 6 semester I.
"Sedangkan untuk SMP menggunkan nilai rapor kelas 7 semester I dan II, kelas 8 semester I dan II, serta kelas 9 semester I. Kita berupaya UAS berbasis komputer ini nantinya dapat diterapkan pada seluruh sekolah jenjang SD dan SMP," terang Nining.
Bukan hanya pelajaran teori, tambah Nining, namun juga pelajaran yang bersifat praktik diujikan dalam ujian sekolah. Dalam pelaksanaannya, pihaknya melakukan monitoring pelaksanaan untuk melakukan pengawasan agar jangan sampai menyimpang dari ketentuan yang ada.
"Meskipun sebagian besar satuan pendidikan jenjang SMP sudah menerapkan USBK, akan tetapi belum pada satuan pendidikan jenjang dasar. Sehingga sebagian besarnya ujian sekolah secara tertulis," demikian Nining.