Dipastikan Oleh Dinas PMD, Jabatan Kades di 37 Desa di Kepahiang Diperpanjang 2 Tahun
Editor: Candra Hadinata
|
Senin , 13 May 2024 - 20:52
KADES : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menyampaikan, jabatan Kades di kabupaten Kepahiang yang habis tahun 2024 otomatis diperpanjang 2 tahun--EPRAN/RK
4. Desa Karang Endah
5. Desa Weskust
6. Desa Suka Merindu
Kecamatan Merigi
1. Desa Pulo Geto
2. Desa Bukit Barisan
3. Desa Batu Ampar
Kecamatan Kabawetan
1. Desa Bukit Sari
2. Desa Suka Sari
3. Desa Barat Wetan
4. Desa Air Sempiang
5. Desa Pematang Donok
Kecamatan Seberang Musi
1. Desa Air Selimang