Dipastikan Oleh Dinas PMD, Jabatan Kades di 37 Desa di Kepahiang Diperpanjang 2 Tahun

KADES : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menyampaikan, jabatan Kades di kabupaten Kepahiang yang habis tahun 2024 otomatis diperpanjang 2 tahun--EPRAN/RK

4. Desa Karang Endah

5. Desa Weskust

6. Desa Suka Merindu

Kecamatan Merigi

1. Desa Pulo Geto

2. Desa Bukit Barisan

3. Desa Batu Ampar

Kecamatan Kabawetan

1. Desa Bukit Sari

2. Desa Suka Sari

3. Desa Barat Wetan

4. Desa Air Sempiang

5. Desa Pematang Donok

Kecamatan Seberang Musi

1. Desa Air Selimang

Tag
Share