Dipastikan Oleh Dinas PMD, Jabatan Kades di 37 Desa di Kepahiang Diperpanjang 2 Tahun
Editor: Candra Hadinata
|
Senin , 13 May 2024 - 20:52
KADES : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menyampaikan, jabatan Kades di kabupaten Kepahiang yang habis tahun 2024 otomatis diperpanjang 2 tahun--EPRAN/RK
2. Desa Taba Padang
3. Desa Kandang
4. Desa Cirebon Baru
Kecamatan Muara Kemumu
1. Desa Renah Kurung
Kecamatan Bermani Ilir
1. Desa Kota Agung
2. Desa Taba Baru
3. Desa Talang Sawah
4. Desa Sosokan Cinto Mandi
5. Desa Air Raman
Kecamatan Ujan Mas
1. Desa Daspetah
2. Desa Suro Ilir
3. Desa Suro Baru