Dipastikan Oleh Dinas PMD, Jabatan Kades di 37 Desa di Kepahiang Diperpanjang 2 Tahun

KADES : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menyampaikan, jabatan Kades di kabupaten Kepahiang yang habis tahun 2024 otomatis diperpanjang 2 tahun--EPRAN/RK

2. Desa Taba Padang

3. Desa Kandang

4. Desa Cirebon Baru

Kecamatan Muara Kemumu

1. Desa Renah Kurung

Kecamatan Bermani Ilir

1. Desa Kota Agung

2. Desa Taba Baru

3. Desa Talang Sawah

4. Desa Sosokan Cinto Mandi

5. Desa Air Raman

Kecamatan Ujan Mas

1. Desa Daspetah

2. Desa Suro Ilir

3. Desa Suro Baru

Tag
Share