Dipastikan Oleh Dinas PMD, Jabatan Kades di 37 Desa di Kepahiang Diperpanjang 2 Tahun

KADES : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menyampaikan, jabatan Kades di kabupaten Kepahiang yang habis tahun 2024 otomatis diperpanjang 2 tahun--EPRAN/RK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan