Nilai Tes PPPK 2023 Honorer K2 Tinggi tapi Sayang Tidak Terakomodasi, karena...
Banyak honorer K2 meraih nilai yang tinggi saat tes PPPK 2023, tetapi formasi minim.--FOTO/ILUSTRASI
BACAKORAN RK - Nilai tes PPPK 2023 dari honorer K2 tinggi-tinggi, bahkan ada yang mencapai di atas 300. Namun, formasi PPPK yang sedikit membuat para honorer K2 yang punya nilai tinggi tersebut tidak terakomodasi.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia, Nur Baitih mengungkapkan kompetensi honorer tidak semua buruk, terbukti banyak honorer K2 yang mendapat nilai tes di atas 300.
Menurut Nur Baitih, ini pencapaian luar biasa, karena tidak mudah mencapai nilai setinggi itu. Terlebih bagi yang baru pertama kali ikut tes, usia di atas 35 tahun dan harus menjawab 145 soal dalam waktu 120 menit.
Nur mengaku telah memberikan usulan kepada pejabat KSP (Kantor Staf Presiden) agar ada kebijakan khusus untuk honorer nilainya di atas 300.
Sebab, ada kekhawatiran honorer soal minimnya formasi PPPK. Lantaran, kebanyakan instansi hanya membuka satu formasi, sementara honorer K2 yang melamar cukup banyak.
"Saya mengusulkan agar ada optimalisasi atau afirmasi khusus untuk honorer yang ikut tes tahun ini. Kalaupun tidak ada formasi, mereka bisa dimasukkan dalam prioritas satu (P1), sama sistemnya seperti rekrutmen PPPK guru," tuturnya.
Jadi, pada saat ada pembukaan seleksi PPPK tahun 2024, mereka cukup didata dan tidak perlu mengikuti tes kembali. Nur Baitih sangat berharap usulan tersebut bisa disampaikan KSP kepada MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. Nur Baitih juga mengaku senang ketika pejabat KSP memberikan tanggapan positif.
Intinya adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN akan mengakomodasi semua honorer dengan memberikan banyak kemudahan. "Yang melegakan bukan hanya lulusan S1 yang diselesaikan, tetapi honorer berijazah SMA pun akan diselesaikan, baik melalui mekanisme PPPK paruh waktu atau penuh waktu," paparnya.
BACA JUGA:Wajar Honorer Ingin jadi ASN, Mari Lihat Aturan Penghasilan PPPK yang Sudah Dieksekusi
Terkait mekanisme itu jangan diperdebatkan dahulu, yang terpenting ucap Nur, honorer bisa menjadi ASN. Berita baik lainnya adalah regulasi turunan Undang-undang ASN 2023, salah satunya PP Manajamen ASN akan rampung lebih cepat dari rencana awal 31 April tahun 2024. Sebab, aturannya 6 bulan setelah Undang-undang ASN disahkan.
"Mari dukung pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah honorer, serta teman-teman tetap tenang. Jangan cepat percaya berita hoaks, fokuslah dengan pekerjaan yang ada saat ini," demikian Nur Baitih. (**)