Jelang Idul Adha, Waspada Aksi Pencurian Hewan Ternak
Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH mengimbau warga waspada terhadap potensi pencurian hewan ternak menjelang Idul Adha 1445 Hijriah/2024.--EKO/RK
Radarkoran.com - Menghadapi hari raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024, pemilik hewan ternak seperti kambing, sapi dan kerbau yang biasa dijadikan hewan kurban, diminta dapat meningkatkan kewaspadaan. Hal ini untuk menghidari tindak kriminalitas pencurian hewan ternak yang potensinya bisa lebih meningkat saat mendekati Idul Adha.
"Kita imbau kepada pemilik ternak untuk meningkatkan kewaspadaan. Termasuk pengusaha tempat penjualan hewan ternak, kewaspadaan ini diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, " jelas Kapolres Lebong AKBP Awilzan, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH.
Ditambahkan Rizky, langkah antisipasi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya dengan mengunci setiap kandang hewan ternak, tidak melepas hewan ternak sembarangan pada siang atau malam hari. Juga jangan terlalu sering melepas hewan tanpa pengawasan.
"Jika dilepas sembarangan, selain berpotensi dicuri, juga melanggar Perda dan bisa saja terjaring razia Satpol PP. Makanya kami imbau kepada warga jangan melepas hewan ternak mereka sembarang. Meskipun belum ada laporan aksi pencurian ternak, namun kami imbau warga tetap harus waspada, " lanjut Kasat.
BACA JUGA:Waspada Aksi Pencurian Hewan Ternak
Di sisi lain, tambah Kasat, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas lainnya. Hal itu bisa dilakukan dengan mengaktifkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling di lingkungan masing masing. Siskamling dinilai berpengaruh untuk mencegah maupun meminimalisir aksi kriminalitas.
"Meskipun belum ada laporan aksi pencurian ternak yang terjadi di wilayah hukum Polres Lebong, namun kita imbau warga tetap harus waspada, " demikian Kasat.