Waspada Aksi Pencurian Hewan Ternak
Ilustrasi pencurian hewan ternak--Freepik
Radarkepahiang.bacakoran.co – Mendekati hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024, pemilik hewan ternak sepeti kambing, sapi dan kerbau yang biasa dijadikan hewan potong menjelang lebaran, diminta dapat meningkatkan kewaspadaan. Hal ini untuk menghindari tindak kriminalitas pencurian hewan ternak yang potensinya bisa lebih meningkat jelang hari raya Idul Fitri.
"Kita imbau kepada pemilik ternak untuk meningkatkan kewaspadaan. Termasuk pengusaha tempat penjualan hewan ternak, kewaspadaan ini diperlukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, " ujar Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., SIK, MH.
Menurutnya, langkah antisipasi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya dengan mengunci setiap kandang hewan ternak, tidak melepas liarkan hewan ternak secara sembarangan pada siang atau malam hari. Juga jangan terlalu sering melepas hewan tanpa pengawasan.
"Jika dilepas sembarangan, selain berpotensi dicuri, juga melanggar Perda dan bisa saja terjaring razia Satpol PP, " lanjut Kasat.
BACA JUGA:Fasilitas Hanya untuk Unsur Pimpinan, Segini Gaji Anggota DPRD
Selain itu, untuk meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dimasing-masing wilayah desa dan kelurahan, diharapkan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) serta Kelurahan bersama-sama dengan masyarakat bisa mengaktifkan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dilingkungannya masing-masing.
Siskamling dinilai berpengaruh untuk mencegah maupun meminimalisir aksi kriminalitas dilingkungan masing-masing.
BACA JUGA:TPA Sampah Hampir Overload, Pengembangan TPA Mulai Diusulkan 2025
"Meskipun belum ada laporan aksi pencurian ternak, namun kita imbau warga tetap harus waspada, " singkatnya.