26.670 Anak di Lebong Miliki KIA, 4.158 Anak Lainnya Belum

Data Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong sudah 26.670 anak di Kabupaten Lebong miliki KIA--EKO/RK

Radarkoran.com - Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong sudah 26.670 anak di wilayah ini mengantongi KIA atau Kartu Identitas Anak. Jumlah ini berdasarkan data agregat Semester II tahun 2023.

Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan melalui Sekretatis Nani Sumarni, S.Hut, ME menyampaikan total wajib KIA di Kabupaten Lebong yaitu sebanyak 30.830 jiwa. Dengan capaian 26.670 jiwa artinya masih ada 4.158 anak yang belum memiliki KIA. Namun demikian capaian tersebut sudah melebihi target.

"Capaian pencetakan KIA ini sesuai data agregat Semester II tahun 2023, dan dipastikan KIA yang akan dicetak akan terus bertambah mengingat masih ada 4.158 jiwa anak yang belum memiliki identitas diri atau KIA," ujar Nani.

Dilanjutkannya, KIA sendiri merupakan salah satu identitas anak yang manfaatnya cukup banyak. Hal tersebut tertuang didalam Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) Nomor tahun 2016 tentang KIA. KIA bisa dibuat bagi anak yang berumur 0 bulan hingga 17 tahun kurang 1 hari. Dirinya mengimbau kepada masyarakat Lebong untuk bisa secepatnya mengurus KIA bagi anak-anaknya agar mereka bisa terdata.

"Kami mengimbau kepada masyarakat bagi anaknya yang belum memiliki KIA, agar dapat langsung mendatangi unit pelayanan di kantor Dinas Dukcapil atau di unit pelayanan di MPP yang bearada di DPMPTSP Lebong untuk melakukan perekaman KIA maupun KTP-el," imbuhnya.

BACA JUGA:3 Besar Hasil Selter JPTP di Tangan Bupati

Menurutnya KIA sangat penting apabila nantinya anak sudah berusia 17 tahun tentu akan lebih mempermudah dalam pengurusan KTP-el. Apalagi, KIA saat ini wajib dimiliki oleh setiap anak sebagai syarat untuk mendaftar sekolah hingga sebagai kartu berobat.

"Kami berharap, masyarakat yang mempunyai anak yang belum memiliki KIA, agar bisa datang dengan sendirinya untuk membuat KIA, " lanjutnya.

Menurutnya, untuk saat ini blangko KIA masih tersedia sebanyak 4.000 keping dan jumlah tersebut dipastikan masih mencukupi. Jikapun kurang mereka akan kembali mengusulkan untuk ditambah. 

"Dipastikan ketersediaan stok blangko KIA yang dimiliki Dinas Dukcapil masih sangat mencukupi, " singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan