MenPAN-RB Azwar Anas: 1,28 Juta Formasi Rekrutmen CASN 2024
MenPAN-RB Azwar Anas memimpin rapat bersama membahas progres pengadaan CPNS dan PPPK 2024.--DOK/RK
Radarkoran.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdulah Azwar Anas menyampaikan, ada 1,28 juta formasi yang telah ditetapkan untuk rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024 ini.
Pendaftaran CPNS 2024 non-sekolah kedinasan dan PPPK 2024 ditargetkan mulai dibuka pada Juni atau Juli mendatang. Khusus pendaftaran PPPK akan dimulai setelah proses verifikasi dan validasi (Verval) terhadap data pegawai Non-ASN atau honorer selesai. Sedangkan saat ini proses Verval oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung.
Verval dilakukan pada 1.788.851 tenaga Non-ASN atau honorer yang masuk database BKN. Pelaksanaan Verval dilakukan menggunakan aplikasi verifikasi Tenaga Non ASN, yaitu pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id. Verval tersebut dilakukan dengan enam kriteria berdasarkan Kelompok Kerja (Pokja).
Adapun 6 Pokja kriteria tersebut meliputi honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, ditambah dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Pendaftaran CASN tahun ini yang mayoritas formasi untuk honorer yang akan diangkat jadi PPPK itu, dapat dimulai setelah proses Verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.
BACA JUGA:Kebutuhan Formasi CASN 2024 Masih Disusun
Penyusunan rincian kebutuhan ASN 2024 ini telah dilakukan pada 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024. Namun, dikatakan Menteri Azwar Anas masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar. Ia
Menteri Azwar Anas juga menyingung soal pengangkatan sebagian honorer menjadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.
"Ada 1,28 juta formasi rekrutmen CASN 2024. KemenPAN-RB bersama BKN, sekarang sedang merumuskan formulasi yang tepat untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga ASN PPPK ini. Tentunya formulasi tersebut nantinya berdasarkan Verval 6 kriteria dari BKN, termasuk nanti PPPK Part Time," kata Menteri Azwar Anas.