4.624 ekor HPR di Rejang Lebong Sudah Divaksin Distankan
Ilustrasi Vaksin HPR--freepick
Radarkoran.com - Sebanyak 4.624 ekor HPR atau hewan penular rabies di Kabupaten Rejang Lebong telah mendapatkan suntikan vaksin anti rabies yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong. Jumlah HPR yang sudah divaksin tersebut diperoleh selama Januari hingga Mei 2024.
Kepala Distankan Rejang Lebong Amrul Eby menjelaskan 4.624 ekor HPR yang sudah divaksin tersebut berada di 46 desa yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Rinciannya 3.007 ekor anjing, 1.608 ekor kucing dan 9 ekor kera atau monyet.
"Sepanjang tahun 2024, dari Januari hingga Mei, kegiatan vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera telah mencakup 4.624 ekor," kata Amrul.
Amrul memperkirakan populasi HPR di wlayah Kabupaten Rejang Lebong saat ini lebih dari 30.000 ekor. Baik itu anjing, kucing maupun kera. Sementara dengan jumlah vaksin anti rabies yang jumlahnya terbatas, vaksinasi dilakukan untuk desa/kelurahan yang memiliki jumlah populasi HPR terbanyak di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan vaksinasi HPR tersebut menggunakan 5.000 dosis vaksin bantuan dari pemerintah pusat (Kementan) yang diterima pada awal 2024 lalu. Sedangkan untuk pengadaan vaksin anti rabies dari APBD Rejang Lebong tahun 2024 sebanyak 6.500 dosis baru akan dilaksanakan pertengahan tahun mendatang.
BACA JUGA:Idul Adha 1445 Hijriah, Pemkab Rejang Lebong Siapkan 6 ekor Sapi
"Kami melaksanakan vaksinasi hewan penular rabies di Desa Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang. Hewan yang divaksin berjumlah 124 ekor, terdiri dari 65 ekor anjing, 58 ekor kucing, dan satu ekor kera," jelasnya.
Sementara itu untuk stok vaksin hewan penular rabies yang mereka miliki saat ini tersisa 750 dosis. Terdiri dari 500 dosis bantuan APBD Provinsi Bengkulu dan 250 dosis vaksin subsidi pemerintah pusat.
"Vaksinasi ini akan kami laksanakan secara bertahap menyesuaikan dengan stok vaksin yang tersedia, " singkatnya.