Pemkab Kepahiang Optimis Pajak Daerah Meningkat Tahun Ini
PAJAK : Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Amarullah Mutaqin, SE M.Ap mengatakan bahwa target pajak daerah meningkat pada tahun 2024.--DOK/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu terus mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya pada sektor pajak daerah. Di mana target tersebut sebelumnya sebesar Rp 7,4 miliar. Dari realisasi PAD pajak daerah pada tahun anggaran 2023, tembus hingga Rp 8,3 miliar.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE M.Ap. Peningkatan PAD sektor pajak daerah tersebut dapat terealisasi berkat optimalisasi yang dilakukan pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
"Optimalisasi peningkatan PAD ini menuai hasil, terjadi peningkatan tembus menjadi Rp 8,3 miliar," kata Amarullah.
Di antara sumber pendapatan asli daerah dari sektor pajak di daerah ini adalah PBB-P2 Rp 1,9 miliar, dan biaya pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) Rp 1,4 miliar dan pajak penerangan sebesar Rp 3,7 miliar.
"PAD sektor pajak daerah ini merupakan penyumbang pendapatan asli daerah terbesar yang disetorkan ke kas daerah. Kami optimis pada tahun ini pajak daerah akan meningkat," jelas Amarullah.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Inventarisir Objek Pajak Baru dan Digitalisasi
Di sisi lain, lanjut Amarullah, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus berupaya mendongrak pendapatan daerah.
Untuk meningkatkannya, dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah atau pendapatan asli daerah. Eksentifikasi pajak dilakukan dengan target peningkatan jumlah wajib pajak. Sedangkan intensifikasi pajak dilakukan dengan target penerimaan pajak dari data wajib pajak yang sudah terdata dan terdaftar.