Bawaslu Kepahiang: Rekam Jejak Ratusan Calon PDK Akan Ditelusuri

PDK : Calon PDK Pilkada 2024 menyampaikan dokumen pendaftaran ke kantor Bawaslu Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Dalam proses pendaftaran yang dilakukan, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan minimal pendaftar 2 kali kebutuhan pada setiap desa. Sehingga dalam 1 desa/kelurahan paling sedikit 2 pendaftar. Selain itu ada keterwakilan perempuan 30 persen.

Tag
Share