Polres Kepahiang Buru Penyuplai Sabu kepada 2 Tersangka

SABU : Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Kepahiang, AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka sabu-sabu yakni RZ dan JA dilakukan secara terpisah.--RIAN/RK

Radarkoran.com - Sat Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih terus melakukan pengembangan, terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yaitu RZ dan JA, yang telah dilakukan penahanan belum lama ini.

Selain mencurigai kedua tersangka ini sebagai pengedar, penyidik juga menduga bahwa ada pelaku yang menjadi penyuplai barang terlarang ini kepada ke dua pemuda tersebut. Karena itu, Polres Kepahiang buru penyuplai sabu pada para tersangka.  

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Kepahiang, AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th menjelaskan, tersangka mengaku bahwa sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak lama. Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya ini merupakan pecandu sabu-sabu.

Oleh sebab itu, Sat Narkoba memprediksi bahwa kemungkinan besar ada tersangka lain yang selama ini berperan sebagai penyuplai narkoba jenis sabu-sabu tersebut kepada keduanya.

"Karena mereka ini mengaku bahwa sudah kecanduan serta menggunakan barang haram itu sejak lama, maka sangat terbuka kemungkinan ada tersangka lain yang selama ini berperan menyuplai sabu-sabu tersebut kepada mereka," ujar Kasat Narkoba, Sabtu 25 Mei 2024.

BACA JUGA:Ngaku Cuma Pemakai, Sat Narkoba Polres Kepahiang Temukan 6 Paket Sabu

Namun demikian, sampai saat ini belum diketahui siapa penyuplai barang haram tersebut kepada keduanya. Yang jelas, tegas Kasat Narkoba memastikan, pihaknya tetap akan mendalami hal tersebut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Kepahiang.

"Mereka ini satu jaringan, JA mengaku dapat narkoba dari RZ. Saat kita geledah memang RZ ini menyimpan sebanyak 5 paket sabu berukuran sedang di rumahnya. Kami meyakini bahwa barang itu dibeli dari seseorang yang sekarang masih sedang diselidiki," pungkasnya. 

RZ dan JA merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Mereka mendekam di sel tahanan Mapolres Kepahiang Polda Bengkulu. Mereka diamankan beberapa yang hari lalu oleh Tim Macan Juvi Sat Nakoba Polres Kepahiang atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap secara terpisah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan