TPG dan Tamsil Triwulan I Pemprov Bengkulu Tunggu Transfer

Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Hariyadi, S.Pd, MM.,M.Si--GATOT/RK

Radarkoran.com - Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang biasa juga disebut tunjangan sertifikasi dan tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk TPG triwulan I (Januari-Maret) tahun 2024 yang diperuntukkan Guru SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga akhir bulan Mei ini belum juga dibayarkan.

Menyikapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr. Hariyadi, S.Pd, MM, M.Si mengatakan, pihaknya akan segera menyalurkan dan merealisasikan TPG dan Tamsil jika anggaran yang dialokasikan sudah masuk dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

"Untuk provinsi proses. Kita ready jika transfernya sampai kesini (kas daerah,red), kita segera realisasikan," kata Hariyadi.

Lebih jauh ditambahkan Hariyadi, untuk Pemprov Bengkulu pihak BPKD Provisni Bengkulu sebagai penerima dana dari pemerintah pusat untuk penyaluran TPG dan Tamsil. Sedangkan mekanisme pencairan dana transfer TPG dan Tamsil kabupaten/kota langsung ke rekening daerah masing-masing.

"Transfer TPG ini langsung ke rekening daerah masing-masing. Yang bagian kita di provinsi," ujar Hariyadi.

BACA JUGA:Guru Siap-siap, TPG Triwulan I Dibayarkan Pekan Depan

Untuk alokasi TPG dan Tamsil Triwulan I Pemprov Bengkulu lebih kurang Rp 46 miliar untuk TPG dan sekitar Rp 400 juta untuk Tamsil. Anggaran yang ada dialokasikan untuk semua guru yang berada di bawah kewenangan Pemprov Bengkulu atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Mekanisme pembayarannya akan dilakukan jika pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provisni Bengkulu  menyampaikan berkas penerima TPG dan Tamsil ke BPKD Provinsi Bengkulu. Setelah itu pihak BPKD akan segera memproses pencairan dan transfer langsung ke rekening penerima.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, keterlambatan OPD terkait mempersiapkan segala sesuatu dokumen yang dibutuhkan membuat pembayaran TPG dan Tamsil kerap terlambat dan tidak sesuai jadwal. Untuk itu, diharapkan OPD teknis segera mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan, sehingga nanti ketika terkonfirmasi dana masuk kas daerah, maka BPKD akan segera melakukan pembayaran jika dokumen pencairan sudah lengkap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan