Tingkatkan Potensi Pesisir, DKP Akan Usulkan Pembangunan 23 Rumpon Ikan di 2025
Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi menyampaikan pihaknya akan mengajukan rencana pembangunan 23 titik rumpon atau rumah ikan di Provinsi Bengkulu pada tahun 2025 mendatang.--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu akan mengajukan rencana pembangunan 23 titik rumpon atau rumah ikan di Provinsi Bengkulu pada tahun 2025 mendatang.
Pembuatan rumpon atau rumah ikan di sejumlah titik tersebut untuk mendorong peningkatan potensi pesisir terutama hasil tangkapan nelayan, sehingga kedepannya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir.
Selain sebagai upaya peningkatan hasil tangkapan nelayan, program rumpon juga bertujuan mengantisipasi penggunaan alat tangkap yang tak ramah lingkungan hingga menghindari kecelakaan laut akibat jarak tempuh nelayan yang melaut jauh.
Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi menyampaikan, rumpon sendiri merupakan karang buatan yang dibuat dengan tujuan sebagai tempat berkumpul ikan. Dimana rumpon akan berfungsi sebagai rumah buatan bagi ikan di dasar laut yang berada di pesisir laut Bengkulu.
"Kita akan berupaya untuk mengajukan pembuatan rumpon ikan pada tahun 2025 mendatang," kata Syafriandi.
Lebih jauh, dari 23 titik pembuatan rumpon, dikatakan Syafriandi, akan dibagi untuk daerah di Bengkulu yang memiliki akses ke laut. Diantaranya, Kota Bengkulu akan dibangun 5 rumpon, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan 3 rumpon.
BACA JUGA:Kekosongan Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Segera Ditindaklanjuti
Kemudian, Kabupaten Kaur 3 rumpon, Kabupaten Bengkulu Tengah 3 rumpon, Kabupaten Bengkulu Utara 3 rumpon dan terakhir, Kabupaten Mukomuko juga 3 rumpon.
"Kita akan rencanakan pembuatan rumpon itu Kota Bengkulu 5 dan Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Mukomuko masing-masing 3 rumpon," kata Syafriandi.
Sementara itu, Syafriandi menyebut jika usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat pengurangan dari jumlah rumpon yang diajukan, maka pihak DKP Provinsi Bengkulu akan tetap berupaya usulan diakomodir minimal 3 rumpon di tiap daerah Provinsi Bengkulu.
"Tahun 2025 akan diajukan, minimalnya 3 rumpon pada masing-masing daerah," imbuh Syafriandi.
Lebih lanjut, dikatakan Syafriandi, pembuatan rumpon menjadi salah satu upaya mengubah pola mencari ikan nelayan, sehingga masyarakat tidak perlu berkeliling sampai jarak tempuh yang terlalu jauh. Dengan program rumpon dapat merubah pola nelayan dari mencari ikan menjadi menangkap ikan.
Alasan lainnya dari rencana pembangunan rumpon di beberapa titik laut Bengkulu dikarenakan laut Bengkulu merupakan tidak memiliki ikan yang menetap atau hanya singgah di laut Bengkulu. Diketahui ikan-ikan tersebut bukanlah berasal dari laut Bengkulu melainkan dari laut daerah lain atau ikan yang melakukan migrasi.
BACA JUGA:Bentuk Komitmen Maju Pilgub, Meriani Bos Toyota Bengkulu Kembalikan Berkas ke Gerindra dan Hanura