Siltap Bisa Cair Setiap Bulan, Tergantung Pengajuan dari Desa

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH menyampaikan, proses penyaluran Siltap setiap sebulan sekali itu sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Kepahiang. --DOK/RK

Radarkoran.com - Terhitung dari April tahun 2024, seluruh desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dipastikan bisa mencairkan Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji perangkat desa setiap satu bulan sekali. Ini disampaikan langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang.

Tetapi berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Radarkoran.com, ada beberapa desa di daerah ini yang perangkat desanya sama sekali belum pernah  menikmati gaji sepanjang tahun ini. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH mengatakan, sejatinya proses penyaluran Siltap setiap 1 bulan sekali itu, sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Kepahiang. Bahkan menurutnya, sudah ada puluhan desa yang sudah melakukan pencairan Siltap sebulan sekali. 

"Sebetulnya sudah berlangsung di Kepahiang ini pencairan Siltap Kades dan perangkat desa setiap sebulan sekali. Ya tergantung pengajuan dari desa. Kami akan memproses setiap pengajuan pencairan Siltap yang masuk," terangnya, Jum'at 31 Mei 2024.

BACA JUGA:60 Desa di Kepahiang Sudah Bisa Dicairkan Siltap Bulan Mei

"Mungkin desa yang belum pencairan Siltap, karena memang belum menyampaikan pengajuan pencairan. Karena, sekali lagi saya tegaskan kalau penyaluran Siltap ini tergantung dari pengajuan yang disampaikan masing-masing desa," sambung Iwan. 

Menurut mantan Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang ini, desa-desa di Kabupaten Kepahiang harus menyampaikan pengajuan usulan pencairan secara tepat waktu dan tidak ada berkas yang kurang, sehingga proses pencairan bisa dilakukan secara cepat pula.

"Kalau pengajuannya ada berkas yang kurang, tentu diminta untuk diperbaiki. Kalau diminta diperbiaki, ya segera perbaiki, lalu ajukan kembali. Agar nanti bisa langsung kami teruskan ke BKD Kepahiang untuk pencairannya. Ya pada intinya ajukan tepat waktu, berkasnya jangan sampai ada yang kurang atau salah," demikian Iwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan