Wakapolsek Diserang Pria yang Diduga Mabuk Miras
Kapolsek Margoyoso, AKP. Joko Triyanto, S.Sos, MH membenarkan jika Wakpolsek Margoyoso menjadi korban penganiayaan.--DOK/RK
Radarkoran.com - Seorang pria berinisial HS (29), saat ini harus meringkup di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Lantaran dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap Wakapolsek Margoyoso Kabupaten Patih Provinsi Jawa Tengah, Iptu Riyanto.
Diduga dalam pengaruh alkohol Minuman Keras (Miras), penganiayaan terjadi ketika Iptu Riyanto melaksanakan tugas pengamanan hiburan organ tunggal dalam rangka Sedekah Bumi di Desa Pohijo, Minggu 26 Mei 2024 lalu.
Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.IK, MH melalui Kapolsek Margoyoso, AKP. Joko Triyanto, S.Sos, MH membenarkan pristiwa yang dialami bawahannya tersebut.
Akibat penganiayaan itu, terang Kapolsek AKP Joko, korban mengalami luka robek di bagian bibir dan memar di pergelangan tangan kiri.
Beruntungnya, tambah AKP Joko, Wakapolsek Iptu Riyanto sebagai korban dapat menahan diri, sehingga tak memperparah keadaan.
BACA JUGA:PWI Pusat akan Gelar Seminar Pilkada Damai
"Iya benar, anggota kami yang menjadi korban pemukulan tersebut. Kejadian ini terjadi ketika Wakapolsek naik panggung untuk memberi imbauan kepada penonton untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Pasalnya pada saat itu terjadi perselisihan dan keributan di bawah panggung," jelas AKP Joko, Jum'at 31 Mei 2024.
Kemudian, lanjut AKP Joko, ketika memberikan imbauan itulah pelaku secara tiba-tiba naik ke atas panggung menarik tangan kiri Wakapolsek Iptu Riyanto dan langsung memukulnya hingga mengenai tangan dan bibir.
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan ditetapkan menjadi sebagai tersangka. Diduga tersangka saat dia melakukan aksinya, pelaku dalam kondisi dipengaruhi Miras," demikian Kapolsek.