Pemkab Rejang Lebong Gelar Ujikom dan Evaluasi Kinerja JPT Pratama

Pembukaan kegiatan ujikom dan evaluasi 27 JPT Pratama Pemkab Rejang lebong, Jumat 25 Juli 2025 bertempat di Golden Rich Hotel Curup--GATOT/RK

Radarkoran.com - Sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur proses pengisian jabatan melalui pendekatan objektif, transparan, akuntabel, serta berbasis kompetensi dan kinerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar uji kompetensi (Ujikom) dan evaluasi kinerja pada Jumat, 25 Juli 2025. 

Kegiatan Ujikom dan evaluasi kinerja yang berlangsung di Golden Rich Hotel Curup, Jumat pagi, 25 Juli 2025, mulai pukul 08.30 WIB tersebut diikuti langsung oleh 27 pejabat dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Adapun rinciannya, sebanyak 25 pejabat mengikuti uji kelayakan, sementara 2 pejabat lainnya menjalani evaluasi kinerja.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, yang membuka secara resmi membuka pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja dalam sambutannya menyampaikan jika kegiatan ini  merupakan proses pengisian jabatan melalui pendekatan objektif, transparan, akuntabel, serta berbasis kompetensi dan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Ia menyebut jika pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini menjadi instrumen penting dalam memastikan kualitas kepemimpinan di pemerintahan. 

BACA JUGA:Bupati Rachmat Targetkan Pembangunan Jembatan Lagan Bungin Selesai Desember

"Kegiatan ini menjadi langkah nyata mewujudkan pemerintahan yang profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman,” ungkap Wabup Hendri.

Ia menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen untuk membangun Rejang Lebong yang bahagia dan istimewa. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang visioner, inovatif, dan mampu menghadirkan solusi di tengah dinamika sosial masyarakat.

"Kami ingin para pejabat di lingkungan Pemkab rejang Lebong mampu menunjukan kemampuan teknis sekaligus kepemimpinan yang andal," imbuhnya.

BACA JUGA:Kades di Bengkulu Tengah Minta Pendampingan Proposal Bisnis Kopdes Merah Putih

Lebih jauh, Wabup Hendri berharap setiap pejabat yang mengikuti uji kompetensi dan evaluasi kinerja dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dan mengatur rangkaian kegiatan dengan sebaik-baiknya. 

"Panitia seleksi juga diharapkan dapat memberikan penilaian yang objektif dan tepat sasaran," singkatnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, SH, menyampaikan jika kegiatan uji kompetensi ini diikuti oleh 25 peserta, yang berasal dari berbagai kabupaten, yakni 19 dari Rejang Lebong, 2 dari Kepahiang, dan 4 dari Kabupaten Lebong.

"Kegiatan uji kompetensi ini dirancang untuk mengukur kemampuan pejabat dari sisi manajerial, teknis, serta sosial-kultural, agar selaras dengan kebutuhan jabatan dan tantangan organisasi," kata Erwan.

Untuk diketahui, pelaksanaan uji kompetensi ini melibatkan panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari para profesional dan akademisi. Untuk uji kelayakan, Pansel diketuai oleh Dr. M.H. Heru Susanto, SE, MM, CGCAE (Inspektur Daerah Provinsi Bengkulu), dengan sekretaris Dr. Mesterjon, S.Kom, M.Kom (akademisi). Tiga anggota lainnya adalah Hamdan Ma’akir, SH, M.Hum, Ir. Harmudya, dan Jhon Ferianto, S.Sos, MM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan