Rp 13,1 Miliar untuk BOK 21 Puskesmas di Rejang Lebong, Ini Kegunaannya

Pemkab Rejang Lebong mendapatkan dana BOK tahun 2024 sebesar Rp 13,1 Miiar untuk 21 Puskesmas--DOK/RK

Radarkoran.com - Pemkab Rejang Lebong mendapatkan Bantuan Operasional Kesehatan atau BOK tahun 2024 mencapai Rp 13,1 miliar. Dana BOK 2024 tersebut akan dibagi kepada 21 Puksesmas yang ada di wilayah ini.

Dana BOK terbesar diterima oleh Puskemas Curup yaitu sebesar Rp 1,05 miliar dan BOK terkeil diterima Puskesmas Sindang Jati sebesar Rp 426 juta.

"Jadi nilainya bervariasi, tidak sama, " jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM.

Adapun kegunaan BOK yang diterima masing-masing Puskesmas tersebut untuk menunjang program kegiatan dan pelayanan yang bersifat non fisik. Contohnya penyuluhan kesehatan, sosialisasi kesehatan, kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), Posyandu, penanganan stunting, operasional Puskesmas, dan program prioritas puskesmas lainnya.

"Dengan dana tersebut, diharapkan puskesmas dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kita juga juga mengimbau agar Puskesmas yang menerima dana BOK tersebut menggunakan anggaran ini sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat dana BOK dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat," terang Dhendi.

BACA JUGA:PPDB 2024/2025 Ditarget Lebih Merata, Zonasi jadi 60 Persen

Menurut Dhendi, dana BOK ini dialokasikan berdasarkan kebutuhan dan program prioritas di setiap Puskesmas. Seperti Puskesmas Curup yang menerima BOK terbesar, menunjukkan jika volume pelayanan dan cakupan kegiatan yang lebih luas.

Ia berharap Puskesmas bisa menggunakan dana BOK untuk berbagai kegiatan kesehatan preventif dan promotif, sepertim elakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan dan cara pencegahan penyakit. Kemudian menyebarluaskan informasi mengenai program kesehatan yang tersedia dan cara mengaksesnya.

Termasuk melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap, mengadakan posyandu secara rutin untuk memantau kesehatan ibu dan anak, serta memberikan pelayanan kesehatan dasar. Juga melakukan program intervensi untuk mencegah dan menangani kasus stunting pada anak-anak.

"Dengan adanya dana BOK ini, diharapkan puskesmas-puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi angka penyakit serta masalah kesehatan lainnya di daerah tersebut," singkatnya.

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Mulai Petakan TPS Pilkada 2024

Adapun besaran dana BOK 2024 untuk 21 Puskesmas di Rejang Lebong yaitu :

1. Puskesmas Curup dengan nilai pagu Rp 1,053,167,200

2. Bangun Jaya sebesar Rp 512,143,500

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan